Kamis, 05 Maret 2020 13:43:00
RMI-NU Riau Sesalkan Perlakuan Tidak Sopan Wali Satri Terhadap Pimpinan Ponpes
PEKANBARU - Beredarnya sebuah video tentang salah seorang wali santri mengamuk dan berkata kasar kepada salah seorang pimpinan Pondok Pesantren Al-Mujtahadah di Jalan Handayani, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.
Hal ini membuat Pengurus Wilayah Robitho Ma'ahid Islamy Provinsi Riau (PW RMI NU) Ustadz Zefri Alma'rify, S.Pd.I angkat bicara.
Ustadz Zefri Alma'rify menyampaikan bahwa "Ini merupakan perlakuan tak sepantasnya yang dilakukan oleh wali santri kepada orang yang mendidik anaknya, Kita sangat mengesalkan kejadian ini", ungkapnya.
Ustadz Zefri menghimbau kepada wali santri untuk tidak mengedepankan emosional bahkan perilaku yang tidak baik karna akan dicontoh oleh anak - anak, Apalagi persoalan ini dipicu oleh ulah anak/santri itu sendiri.
"Saya yakin pihak pondok menjalan Prosedural disiplin yang diterapkan di hampir semua pesantren, walaupun ada persoalan masih ada cara yang lebih beradab dan beradat dalam mengkomunikasikannya, bukan memilih cara yang tidak baik", Ungkapnya.
RMI NU Riau sangat mengapresiasi sikap Kiyai Pimpinan pondok yang tetap memilih tenang dan tidak reaktif sehingga tidak memicu hal hal yang tidak diinginkan.
Ponpes tersebut merupakan dibawah asuhan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Prof. Akhmad Mujahidin.
Pihak Pesantren Al-Mujtadaha memverifikasi video tersebut melalui Ustadz Riko Rusdi selaku pembina santri di pesantren tersebut menyampaikan bahwa video tersebut diambil pada 27 Februari 2020 sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu ada enam wali murid datang ke pesantren membawa pengacara dan media. Mereka meminta agar anaknya yang telah dikeluarkan tetap bisa mengikuti ujian.
Salah satu wali santri berinsial BR bahkan membentak sejumah pengurus dan guru pesantren. BR kemudian memukul Ustad Riko dan mengenai dahinya.
Sebelumnya pada Februari 2020 pihak pesantren mengeluarkan enam siswa madrasah aliyah.
Mereka dikeluarkan karena sering melanggar aturan pesantren seperti merokok, kabur lompat pagar, dan main ke warnet.
Pihak pesantren telah memberikan teguran, namun enam santri tersebut tak mau berubah.
Riko mengatakan sejak awal pesantren sudah memilih aturan jika santri melanggar maka yang bersangkutan harus diberi sanksi.
"Dari awal kita juga sudah ada perjanjian atau MOU dengan para wali murid, jika melanggar aturan di Ponpes Al Mujtahadah, maka siap menerima apa pun konsekuensinya, serta tidak melaporkan hal tersebut kepada pihak-pihak berwenang dan itu sudah ditandatangani kedua belah pihak," jelas Riko.
Pemberhentian siswa juga telah disampaikan ke para wali murid dan saat itu mereka mengaku menerima dengan lapang hati.
Hingga akhirnya mereka datang dan mengamuk di pesantren.
Santri yang dikeluarkan bisa ikut ujian
Ustad Riko bercerita setelah kejadian tersebut, Kementerian Agama memfasilitasi pertemuan antara pihak pesantren dengan wali murid.
Hasil dari mediasi tersebut, Kementerian Agama Pekanbaru memutuskan agar para santri yang dikeluarkan tersebut tetap bisa mengikuti ujian.
"Kami sebenarnya keberatan dengan keputusan itu. Karena bagaimanapun ponpes ini punya aturan dan kewenangan tersendiri," kata Riko.
Riko mengaku sudah memaafkan tindakan wali murid yang memukul dirinya dan melempar pagar sekolah dengan bati.
Ia juga memilih tidak melaporkan kejadian tersebut ke polisi. (kompas)
*** (mzi)