Selasa, 29 Maret 2016 08:07:00

Tes urine RSUD Tanpa Melibatkan BNK

RSUD Dumai Pecat Empat Satpam Positif Narkoba

DUMAI, RIAU, - Tes urine yang dilakukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai kepada sejumlah petugas Satpam hingga akhirnya memunculkan pemecatan terhadap empat orang pekerja karena positif mengonsumsi narkotika. 
 
Bahkan pihak Badan Narkotika Kota (BNK) Dumai mengaku tidak mendapatkan informasi resmi terkait dilaksanakannya tes urine tersebut. Padahal menurut BNK, pihak RSUD Kota Dumai tidak memiliki hak untuk melakukan tes urine. 
 
"Seharusnya siapapun dan pihak manapun harus menggandeng kami sebagai lembaga memiliki kewenangan sesuai Pasal 75 UU Narkotika. Jadi sangat kami sayangkan jika pihak RSUD melaksanakan tes urine tidak menggandeng kami," kata Kepala BNK Dumai Afifudinsyah, Senin (28/3/15). 
 
Menurutnya, sesuai Pasal 75 Huruf e dan l UU Narkotika, dijelaskan bahwa tes urine, tes darah, tes rambut, dan tes bagian tubuh lainnya dilakukan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membuktikan ada tidaknya Narkotika di dalam tubuh satu orang atau beberapa orang. 
 
Sementara, Walikota Dumai Zulkfili As mengaku belum mendapat laporan terkait adanya empat orang petugas Satpam yang dipecat karena positif konsumsi narkotika setelah hasil tes urine. "Saya belum terima, nanti saya cek," ujarnya singkat. 
 
Sedangkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai, Syaiful mengakui jika tes urine yang dilakukannya tersebut tidak melibatkan BNK Dumai. Karena menurutnya, tes urine yang dilakukan RSUD Kota Dumai ini sifatnya internal. 
 
"Dasar kami melaksanakan tes urine ini karena melihat kinerja Satpam kurang optimal. Setelah kami laksanakan tes urine maka disitulah ketahuan hasilnya dan ada empat orang Satpam positif mengkonsumsi narkotika," kata Syaiful, kepada sejumlah wartawan. 
 
Ditegaskannya, tidak menutup kemungkinan tes urine ini akan diterapkan kepada seluruh pegawai yang ada di Rumah Sakit milik Pemerintah Kota Dumai tersebut mulai dari Dokter, PNS, Bidan, Perawat dan sejumlah pegawai honorer. 
 
"Kami tidak ingin anggota yang bekerja di rumah sakit ini terkontaminasi dengan narkotika. Jika terbukti harus mendapatkan sanksi sesuai aturan berlaku. Kami melakukan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mutu rumah sakit kepada masyarakat," jelasnya. 
 
Sebagai data tambahan, RSUD Kota Dumai melaksanakan tes urine kepada seluruh petugas Satpam. Dari hasil tes urine yang dilakukan secara internal tersebut membuktikan empat orang Satpam positif konsumsi narkotika. Dan empat orang Satpam itu langsung diberhentikan. 
 
Adapun empat orang Satpam yang diberhentikan dari pekerjaanya oleh pihak RSUD Kota Dumai diantaranya adalah, HR (32), IK (44), NN (29) dan PT (28). Mereka efektif tidak bekerja lagi di RSUD sejak, Rabu (23/3) kemarin sesuai surat pemecatan. (rtc/roc).
Share
Berita Terkait
  • 5 tahun lalu

    Badan Narkotika Nasional: ada 16.000 pekerja di Batam terlibat Narkoba

    KEPRI, Tanjungpinang, - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau, mencatat ada sekitar 16.000 kalangan pekerja di Batam, terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan t

  • 8 tahun lalu

    Pemko Bakal Tes Urine dan Tes Rambut? Seluruh ASN dan THL

    PEKANBARU - Tertangkapnya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko beberapa waktu lalu, mendapat perhatian serius Penjabat Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger.
    &
  • 8 tahun lalu

    BNNP Tes Urine Crew Pesawat di Bandara Hang Nadim, Ini Hasilnya

    BATAM, KEPRI, - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri melakukan tes urine terhadap 8 crew pesawat di Bandara International Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu
  • 8 tahun lalu

    Satuan Narkoba Polres Cek Urine Penumpang Kapal

    TANJUNGPINANG, - Tim Satres Narkoba Polres Tanjungpinang, Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang, KKP Pelabuhan SBP dan KSOP menggelar razia narkoba di pelabuhan kedat
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified