- Home
- Riau Raya
- Raker Bupati dengan Presiden, Amril : Presiden minta Program Daerah dan Pusat harus Disinergikan
Jumat, 08 April 2016 13:24:00
Raker Bupati dengan Presiden, Amril : Presiden minta Program Daerah dan Pusat harus Disinergikan
JAKARTA, NUSANTARA, - Bertempat di Istana Negara, Jakarta, Jum'at (8/4/2016), dilaksanakan Rapat Kerja Pemerintahan Tahun 2016 yang dihadiri Presiden Joko Widodo.
Bersama Kepala Daerah (Kada) dan Wakil Kepala Daerah (Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota) se-Indonesia, Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama Wakil Bupati H Muhammad, juga hadir dalam rapat yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu.
Sementara istri Bupati Bengkalis Kasmarni Amril dan istri Wakil Bupati Bengkalis Linda Muhammad, mengikuti kegiatan lain bersama istri Presiden Iriana Jokowi di Kementerian Dalam Negeri.
Amril yang menggunakan batik lengan panjang warna kombinasi kuning, merah dan biru, tiba di lokasi acara sekitar pukul 08.20 WIB. Sementara Muhammad tiba sedikit lebih awal. Setelah melakukan registrasi peserta sebagaimana peserta lainnya, keduanya langsung masuk ke ruang rapat.
Usai rapat dengan didampingi Wakil Bupati, Amril menjelaskan, dalam rapat tersebut Presiden Jokowi diantaranya meminta seluruh Kepala Daerah harus punya sikap dan garis pembangunan yang sama dengan apa yang menjadi program pembangunan nasional. Mendukung setiap program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah pusat.
"Pembangunan di daerah harus disinergikan dengan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah pusat. Karena keberhasilan pembangunan di daerah juga merupakan cermin keberhasilan pembangunan nasional. Begitu salah satu harapan Presiden dalam rapat tersebut," jelas Amril.
Selain itu, imbuhnya, Presiden dalam arahannya juga mengingatkan dan mengintruksikan setiap daerah mempercepat proses tender pelaksanaan kegiatan. Kata Presiden, imbuh Amril ,sebagaimana dikutip dan disampaikan Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis Johansyah Syafri kepada wartawan, tender proyek di daerah harus digesa. Tak boleh dilalai-lalaikan.
"Kalau memang bisa ditender bulan April misalnya, jangan ditunda sampai bulan September atau Oktober. Intinya harus dipercepat. Tidak boleh ditunda-tunda. Alhamdulillah, meskipun belum seluruhnya, arahan Presiden tentang masalah tender ini sudah kami laksanakan. Sebagian kegiatan di Pemkab Bengkalis sudah ditenderkan," jelas Amril yang dibenarkan oleh Muhammad.
Masih kata Amril, dalam rapat yang berlangsung hingga sekitar pukul 10.30 WIB itu, Presiden juga minta setiap daerah mendukung dan mendorong percepatan investasi di daerah. Pangkas semua perizinan dan revisi regulasi yang dapat menghambat penanaman modal di daerah.
"Untuk itu, Presiden minta masing-masing daerah agar mengevaluasi dan merevisi setiap Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai dapat menghambat atau tidak pro penanaman modal di daerah menjadi Perda yang pro investasi. Begitu pula soal perizinan. Tentunya tetap harus dilakukan sesuai mekanisme serta sesuai peraturan perundangan-undangan," imbuh Amril.
Di bagian lain, Amril menjelaskan, baik dia maupun Wakil Bupati, sejauh ini belum mengetahui secara persis ada atau tidak Perda di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini yang dapat menghambat proses penanaman modal. Begitu juga dengan pelayanan dalam proses perizinannya.
Bersama Wakil Bupati, Amril berjanji, sepulangnya mereka ke Bengkalis nanti, akan segera memanggil dan menugaskan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu dan satuan kerja atau unit kerja terkait, untuk mengevaluasi dan menginvetarisirnya.
"Kalau memang ada, akan segera direvisi. Kita juga tidak mau investasi di daerah ini menjadi terhambat karena adanya regulasi daerah dan proses perizinan yang diberikan yang tidak pro penanaman modal. Sebab bagaimanapun, investasi juga merupakan faktor yang sangat diperlukan dan juga menentukan percepatan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bengkalis," pungkas Amril yang kembali dibenarkan Muhammad. (zar/hms).
Share
Berita Terkait
Semalam tanggal 2 November 2020 Presiden Jokowi Resmi Teken UU Cipta Kerja
NASIONAL, - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang sebelumnya telah disetujui dalam rapat paripurna DPR pada 5 Oktober lalu
Komisi Anti Rasuah Indonesia Tetapkan Bupati Bengkalis Jadi Tersangka?
NASIONAL, - KPK menetapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Amril di
Presiden Jokowi Kecewa Aparat Pemerintah Kembali Terlibat Korupsi
NUSANTARA, - Presiden Joko Widodo menyampaikan kekecewaannya karena terdapat aparat pemerintah yang kembali diduga terlibat suap dan korupsi.
Presiden Jokowi Minta Peringkat Kemudahan Berusaha dan Kepercayaan Rakyat Ditingkatkan
NUSANTARA, - Dalam pidatonya saat melantik 2.014 Pamong Praja Muda Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXIV Tahun 2017, di Kamp
Komentar