Rabu, 19 Januari 2022 08:25:00
Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai di Hadiri Wali Kota Dumai, H. Paisal
DUMAI - Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lantai II, Sekretariat DPRD Kota Dumai, Jl. Tuanku Tambusai, Senin (17/01/2022).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai, membahas beberapa hal mengenai Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus "B" Pembahas Ranperda Tentang Perlindungan Pengusaha Lokal dan Pengembangan Ekonomi Kerakyatan dan Penyelenggaraan Sistem Drainase
Wali Kota Dumai, dalam sambutannya mengucapkan rasa terimakasih serta memberikan penghargaan yang tulus kepada saudara Ketua, Para Wakil Ketua, Para Anggota DPRD atas terjalinnya kerja sama yang baik selama ini.
"Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai telah mengusulkan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dan Pemerintah Kota Dumai mengusulkan 1 (dua) Ranperda Tahun 2021 untuk dapat diselesaikan pembahasannya," ujarnya.
Berdasarkan hasil pembahasan bersama Pemerintah Kota Dumai dan Pansus DPRD Kota Dumai telah menyetujui 3 (tiga) Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Adapun Ranperda yang disetujui pada hari ini adalah Ranperda tentang:
1. Penyelenggaraan Sistem Drainase.
2. Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
3. Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
"Selanjutnya proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Riau dan proses fasilitasi oleh Pemerintah Ranperda Provinsi tentang Riau, kemudian sementara untuk Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung akan dilakukan proses evaluasi," tutupnya.
Dalam rapat paripurna ini, turut hadir Ketua Fraksi, Ketua Komisi, Pansus serta Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Para Pejabat Struktural Kota Dumai, Kepala OPD/Perwakilan lingkup Pemerintahan Kota Dumai, Komisioner KPU Kota Dumai, Ketua LKKMD, Ketua LAMR Kota Dumai. (DSK/bbg).