• Home
  • Riau Raya
  • Rapat Penyelesaian Batas Sumut dan Riau tak Menemukan Kata Sepakat
Selasa, 22 Oktober 2013 07:37:00

Rapat Penyelesaian Batas Sumut dan Riau tak Menemukan Kata Sepakat


riauone.com, Pekanbaru, Riau - Rapat penyelesaian tapal batas Provinsi Riau dan Sumatera Utara (Sumut) yang digelar di ruang rapat Melati, kantor gubernur, Senin (21/10/13), kembali tak menemukan kata sepakat.

Pasalnya, dua kepala daerah yang lahannya bersengketa yakni Bupati Rokan Hulu (Rohul) dan Bupati Padang Lawas berhalangan hadir dalam rapat dimediasi Kementrian Politik, Hukum dan Keamanan.

Dalam rapat monitoring dan implementasi permasalahan tapal batas Riau-Sumut itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul hanya dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Hafith Syukri sementara Pemkan Padang Lawas hanya mengutus Asisten I Gunung Daulay.

Kepala Sub Desk Penyelesaian Sengketa Batas Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan, Jannirudin yang ditemui wartawan, menyatakan, karena bupati dari kedua belah pihak tidak hadir, maka kesepakatan kembali pada pertemuan 19 September 2013 di Jakarta, di mana kesepakatan ini mempertemukan kedua bupati, yaitu Bupati Rokan Hulu dan Padang Lawas.

"Kita sudah jadwalkan pada 4 Nopember nanti dipertemukan kedua bupati ini. Setelah itu pada 10 Nopember mendatang sudah ada hasil dan berikut data pendukung yang akan disampaikan ke gubernur masing-masing," terangnya.

Menurut Jannirudin, berlarut-larutnya masalah ini karena memang belum ada kesepakatan kedua kepala daerah. "Ini masalah politik. Ia hanya bisa diselesaikan bila ada kesepakatan antara Bupati Rokan Hulu dan Padang Lawas. Apalagi tapal batas selesai itu hanya pada pada patok 49 sampai 58 sepanjang sekitar 10 kilometer," ujarnya.

Rapat yang berlangsung tertutup itu sempat diwarnai adu argumen yang dikemukakan Asisten I Pemkab Padang Lawas Gunung Daulay yang meminta dicarikan win win solution dalam penyelesaian tapal batas itu. 

"Penyeleasiaan tapal batas antara Padang Lawas-Rokan Hulu ini harus berdasarkan undang-undang (UU) nomor 38 tahun 2007. Penyesaian dengan menggunakan peta bumi dianggap tidak memungkinkan. Jika menggunakan paradigma peta bumi sebagian besar masuk dalam wilayah Rokan Hulu, Riau," tukasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Rohul Hafith Syukri terkesan enggan menjawab pertanyaan wartawan. Dia malah menyarankan wartawan kepada Tim Penyelesaian Sengketa Batas Riau-Sumut, Jannirudin dan Asisten I Setdaprov Riau Abdul Latief.

"Langsung aja tanya kepada Pak Ketua (Jannirudin, Red) dengan Asisten I Setdaprov Riau, Pak Abdul Latief. Tadi katanya memang ada rencana jumpa pers," katanya sambil buru-buru meninggalkan wartawan.(rtc/roc)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified