• Home
  • Riau Raya
  • Rapat Rencana Pengoperasian Pelabuhan Penyeberangan Sei Selari untuk lintasan Tanjung Balai Karimun dan Kampung Balak Meranti
Kamis, 11 Juni 2020 17:01:00

Rapat Rencana Pengoperasian Pelabuhan Penyeberangan Sei Selari untuk lintasan Tanjung Balai Karimun dan Kampung Balak Meranti

BENGKALIS, - Plh. Bupati Bengkalis diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis H. Heri Indra Putra menghadiri rapat pembahasan rencana pengoperasian Pelabuhan Penyeberangan Sei Selari untuk lintasan Tanjung Balai Karimun (Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri), Telaga Punggur (Batam, Provinsi Kepri) dan Kampung Balak (Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau) bertempat di Ruang Rapat BPBD Kabupaten Bengkalis, Rabu (10/6/2020).

Menyusul telah lepasnya Kabupaten Bengkalis dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menuju New Normal, maka Pemerintah Kabupaten Bengkalis berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia (Nomor KM 97 Tahun 2020 dan Nomor KM 93 Tahun 2020) tentang penetapan lintas penyeberangan antara pelabuhan Telaga Punggur Batam dan Tanjung Balai Karimun, transportasi laut tersebut akan kembali beroperasi meski secara terbatas.

“Dengan mempertimbangkan kondisi dan situasi terkini di mana pemerintah telah mengizinkan kembali pengoperasian transportasi laut untuk melayani kepentingan orang dan/atau kegiatan tertentu. Protokol Kesehatan harus tetap diperhatikan,” ujar Heri.

Aturan-aturan yang dapat mengantisipasi penularan/penyebaran COVID-19 khususnya kepada para Tim Boarding Officer yang bertugas melaksanakan patroli dan pemeriksaan di atas kapal.

“Operasional pemeriksaan kapal selama Pandemi COVID-19 meliputi petunjuk operasional sebelum pemeriksaan, prosedur pemeriksaan, dan setelah pemeriksaan.

Sebagai contoh, sebelum melaksanakan pemeriksaan dan meninggalkan pangkalan, kapal wajib disemprot dengan cairan disinfektan,” ujar Djoko Edy Imhar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis.

Physical distancing juga harus tetap diberlakukan selama di atas kapal dan harus menyediakan alat pelindung diri (APD) sesuai dengan standar penanganan COVID-19 sebanyak jumlah ABK di atas kapal.

“Selain itu, kami juga menyiapkan protokol dan langkah-langkah demi keamanan para pelanggan kapal," terang Djoko.

Tampak hadir dalam rapat tersebut Kalaksa BPBD Tajul Mudarris, Kadis Dinas Perhubungan Djoko Edy Imhar, Sekretaris Dinas Kesehatan Imam Subchi, Kabid Pelayaran Ngawidi, Sekretaris Dinas Perhubungan Zul Asri dan Kasi Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Dishub Aris Firmansyah. (pro/rul).


Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified