Selasa, 16 Juni 2020 07:02:00
Rapid Test Reaktif, Hasil Swab Warga Pendalian Rohul yang Meninggal Ternyata Negatif
PASIR PANGARAIAN - Warga Desa Pendalian, Kecamatan Pendalian IV Koto, MM (57) yang meninggal dunia Minggu (14/6/2020) kemarin dengan hasil rapid test positif, ternyata dari hasil swabnya negatif.
MM pensiunan karyawan PTPN V Sei Siasam, sudah dikebumikan dengan mengikuti protokeler kesehatan COVID 19, setelah sebelumnya hasil rapid test MM positif.
Dari keterangan resmi Ketua Tim Gugus Tugas CIVID 19 Rohul, H Sukiman melalui Juru Bicara (Jubir) COVID 19 Rohul, DrsYusmar MSi, Senin (15/6/2020) pagi bahwa pasien bernisial MM tersebut hasil swab negatif.
"Itu sesuai hasil konfirmasi dengan bidang pelaporan pagi ini, hasil swabnya negatif," kata Yusmar, yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Rohul.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Pendalian, Muliadi melalui sambungan telepon selulernya mengatakan, dari keterangan pihak keluarga bahwa pasien diperiksa dengan rapid test menunjukan positif (Reakatif) namun masih menunggu hasil swab.
"Kita masih menunggu hasil Swab Test keluar, walau hasil rapid test positif namun belum bisa dipastikan MM positif terinfeksi COVID 19," sebut Kades Pendalian.
"Memang jenazah almarhum dibawa dari rumah sakit menggunakan mobil Ambulance yang pengantarnya menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Jenazah langsung dibawa menuju ke tempat pemakaman tidak disinggahkan dulu ke rumah duka, dan jenazah semula belum disalatkan maka kami salatkan dulu sebelum jenazah dikebumikan," sebut Muliadi.
Menghindari hal hal yang tidak diinginkan, saat pemakaman jenazah dilaksanakan Minggu sekitar pukul 16.00 WIB, sesuai protokol kesehatan, pihak pengantar jenazah dibatasi, dihadiri Camat Pendalian IV Koto Afkar SSos, Kapolsek Rokan IV Koto, Babinsa Pendalian Serma Muhar, Kepala Puskesmas Pendalian IV Koto Wana Irwana, Kepala desa Pendalian Muliadi, dan juga Satpol PP.
Juga saat dikonfirmasi ke Kepala Puskesmas Rokan 1 Hj. Kholida Hosni SST, MKM melalui sambungan telepon Minggu (14/6/2020) malam terkait hasil rapid test mengatakan, hasil rapid test jika dinyatakan hasilnya positif berarti pasien reaktif. "Daya kekebalan tubuhnya lemah, bukan berarti si pasien positif COVID 19, yang dapat menentukan pasien positif COVID 19 melalui Test Swab atau melalui pemeriksaan laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR)," terang Kholida Husni, yang akrab disapa Oos.
Diakui Oos lagi, para petugas pengantar jenazah menggunakan APD lengkap dan saat pemakaman jenazah dengan menerapkan protokoler kesehatan, itu sebagai bentuk kewaspadaan dengan tindakan untuk mengantisipasi, karena hasil swab belum keluar
Hasil rapid test dari RS Tandun pasien dinyatakan positif, pada Minggu 14 Juni 2020, pasien sudah dikebumikan, dengan sistim Protokol Covid-19.
Diketahui, bahwa MM sebelumnya mempunyai riwayat penyakit komplikasi, Stroke, Ginjal, Jantung, Sesak Napas, Reumatik yang dideritanya sejak lama. (roc/hr)