• Home
  • Riau Raya
  • Rawan Penyalah-gunaan, Bupati Inhil Minta Penjualan Lem Kemasan Khusus Ditertibkan
Selasa, 07 Februari 2017 19:15:00

Advertorial

Rawan Penyalah-gunaan, Bupati Inhil Minta Penjualan Lem Kemasan Khusus Ditertibkan

TEMBILAHAN, - Bupati Inhil H Muhammad Wardan menginstruksikan dilakukan penertiban terhadap kios dan warung yang menjual lem yang sudah dikemas dan berpotensi disalahgunakan oleh anak-anak. 
 
"Harus ditertibkan dan dirazia kios dan warung yang menjual lem sudah dikemas dan diduga buat disalahgunakan oleh anak-anak," tegas Bupati Wardan, baru-baru ini. 
 
Diterangkan, kalau dulu lem kambing dan sejenisnya hanya dijual di toko bahan bangunan, namun saat ini sudah banyak dijual secara bebas di toko dan warung di pinggir jalan. 
 
"Tindakan ini (menjual lem yang sudah dikemas) sangat merusak, khususnya anak-anak," sebutnya. 
 
Selain penjualan lem, obat batuk komik dan zat adiktif berbahaya lainnya, penjualan permen yang diduga mengandung narkoba juga harus diwaspadai pihak sekolah dan orangtua. 
 
Penjualan permen yang diduga mengandung narkoba juga harus diwaspadai terutama di lingkungan sekolah. Jangan sampai mengkonsumsi permen ini menimbulkan kecanduan dan merusak anak-anak. 
 
"Program Gerakan Maghrib Mengaji yang sedang digalakkan Pemkab Inhil, dalam upaya mengantisipasi permasalahan (penyalahgunaan lem dan zat adiktif lainnya) sangat bermanfaat dalam mengantisipasi permasalahan ini," sebutnya. 
 
Pihak Pemkab Inhil saat ini juga memasang baleho dan pamflet untuk mensosialisasikan bahaya ngelem tersebut. (adv/kominfo/rtc). 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified