• Home
  • Riau Raya
  • Razia Truk Over Load di Tol Pekanbaru-Dumai, BPTD Temukan Buku KIR Palsu
Senin, 12 Oktober 2020 08:30:00

Razia Truk Over Load di Tol Pekanbaru-Dumai, BPTD Temukan Buku KIR Palsu

RIAU, PEKANBARU - 1 unit truk Over Dimension Over Load (ODOL) terjaring razia. Penyidik PNS Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV, Provinsi Riau dan Kepri, dalami penemuan buku KIR diduga palsu yang di keluarkan salah satu pihak Showroom bekas di Pekanbaru, Riau.

Buku KIR palsu yang terjaring pada Gakkum ODOL, Jumat (9/10) di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai (Permai) itu, di temukan beberapa kejanggalan dari pengemudi truk. Diantaranya, terkait penerbitan buku KIR yang seharusnya tidak lagi menggunakan buku, tapi sudah berupa smart card yang bernama E- Blue yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan mulai Bulan Mei 2020 lalu yang bentuknya berupa kartu Identitas kependudukan (KTP). 

Selain itu, juga ada nama dan tanda tangan pejabat berwenang yang mengeluarkan, dimana nama pejabat yang menandatangani buku KIR tersebut bukan merupakan pejabat dinas perhubungan yang juga tidak diketahui pihak BPTD Wilayah IV siapa orangnya.

Menurut Kasi LLAJ BPTD IV, Efrimon untuk  menindak lanjuti temuan tersebut pihaknya langsung melakukan pengembangan dengan minta keterangan dari pengemudi truk. Dimana pengemudi truk mengatakan jika buku KIR tersebut diberikan salah satu pengusaha showroom mobil bekas di Pekanbaru tempat ia menjemput mobil sebelumnya.

Berawal dari keterangan itu, pihak BPTD Wilayah IV melalui tim penyidik langsung menghubungi pihak showroom untuk meminta klarifikasi atau keterangan. Hanya saja pihak terkait belum menanggapi sesuai yang diharapkan penyidik. 

Pemanggilan itu, juga merupakan salah satu langkah menunggu niat baik dan kerjasama dari pihak terkait. Namun, jika dalam waktu yang sudah ditentukan tidak ditanggapi maka pihak BPTD akan mengambil langkah tegas selanjutnya sesuai aturan berlaku.

"Kita masih menunggu niat baik dan kerjasama dari beberapa pihak yang sudah dihubungi penyidik untuk memberikan keterangan terkait buku KIR tersebut, Jika sapai Senin (12/10) depan tidak di respon, maka kita akan ambil langkah tegas sesuai aturan berlaku," katanya, Ahad (11/10/2020).

Efrimon menegaskan, untuk sementara waktu pihaknya melakukan penahanan terhadap buku KIR, serta menunda keberangkatan truk sampai adanya titik terang dan penjelasan dari pihak Showrom yang meberikan buku KIR tersebut. Pasalnya, selain kewenangan BPTD Wilayah IV permasalahan tersebut juga merupakan salah satu permasalahan berat yang bisa merugikan negara dan masuk tindakan pidana.

"Yang pasti jika tidak ada respon dan terbukti kita akan koordinasikan dengan pihak kepolisian untuk tindak lanjut seterusnya. Apa lagi ini bisa saja juga merupakan kejadian yang baru di ketahui dan sudah sering dilakukan. Untuk itu kita akan terus dalami sampai ada kejelasan," tegasnya. (MCR/*).

Share
Berita Terkait
  • 4 tahun lalu

    Tol Pekanbaru - Dumai, Tanggal 10 November 2020 Mulai Berbayar

    NASIONAL, - Mulai tanggal 10 November 2020, pukul 00.00 WIB, Jalan Tol Pekanbaru - Dumai mulai diberlakukan tarif. Demikian diumumkan oleh Hutama Karya melalui akun twitter-nya

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified