Senin, 04 Maret 2013 14:51:00
Razia Warung Mesum Arengka II, Satpol PP Amankan Pasangan Sedang "Bergaul"
PEKANBARU- Sinyalemen warung darurat di kawasan Arengka II atau
Jalan MS Amin menjadi lokasi pelacuran mendapat bukti. Senin (4/3/13)
razia Satpol Pamong Praja (PP) Kota Pekanbaru yang sedang melakukan
razia penertiban mendapat wanita penghibur di salah satu warung yang
populer disebut "Tenda Biru" sedang melayani birahi pelanggannya.
"Wanita itu Lia namanya, sedang melayani Fadri. Mereka sedang gituan (bersetubuh.red) di siang bolong saat kami razia," papar Komandan Satpol PP Kota Pekanbaru Baharuddin kepada wartawan di markasnya.
Kepada petugas, Fadri mengakui kalau sedang menyalurkan birahi saat dirazia. Ia dikenakan biaya Rp 200 ribu untuk sekali kencan dengan Lia.
Selain mengamankan Lia dan Fadri yang tertangkap basah sedang "bergaul" di siang bolong, Satpol PP juga mengamankan 6 wanita diduga pelacur bersama 3 pria yang diduga pelanggannya.
Petugas tidak hanya mengamankan 7 wanita dan 4 pria, tetapi juga memboyong sejumlah properti dari lokasi, seperti kursi plastik dan pengeras suara yang digunakan memutar musik.
Namun sebagaimana razia pada umumnya, mereka yang terjaring hanya dibawa ke markas Satpol PP untuk keperluan pendataan. Setelah menekan pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan, mereka akan dilepas bebas.(rtc/mnn)
Share
Komentar