Sabtu, 25 Mei 2013 12:41:00

Rekam Data e-KTP Dumai Capai 148 Ribu

net

riauone.com Dumai - Walaupun dikeluhkan warga Kota Dumai Riau, terkait banyaknya kasus e KTP yang tidak sampai ke si pemilik, beberapa warga ada sudah melakukan rekam data e KTP dari tahun 2012, namun sampai 2013 tak kunjung jadi, warga pun akhirnya cuma bisa bertanya, dengan kasus itu namun proses perekaman data KTP elektronik atau e-KTP di Kota Dumai, Riau yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat hingga Maret 2013 sudah mencapai sekitar 148 ribu jiwa.

Kepala Disdukcapil Dumai Bambang Sumantri di Dumai mengatakan, sejauh ini masih terdapat sekitar tiga ribuan penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman data di semua unit pelayanan rekaman.

"Realisasi perekaman akan terus ditingkatkan dan pelayanan masih akan tetap berlangsung hingga akhir tahun ini," kata Bambang.

Dia menjelaskan, sekitar 300 penduduk yang belum terekam data tersebut diantaranya berada di sejumlah kelurahan pelosok dan terpencil yang jauh dari perkotaan, sehingga pemerintah harus melakukan pelayanan keliling dan mobile ke lokasi.

Wilayah itu adalah Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan dengan kawasan pemukiman masyarakat, diantaranya Tianjung yang merupakan daerah transmigrasi dan Geniot dengan menempuh perjalanan menggunakan angkutan laut.

Selain itu, Disdukcapil juga akan melirik kantong-kantong penduduk yang masih belum melakukan perekaman data, yaitu, di sejumlah daerah perbatasan antara Dumai-Bengkalis, Dumai-Rohil.

"Kita akan menjangkau pelayanan e-KTP secara mobile ke sejumlah kantong-kantong penduduk yang belum merekam data meski harus menempuh perjalanan menggunakan kapal dan membawa semua peralatan," terang Bambang.

Agar mempermudah dan mempercepat pelayanan ke daerah pinggiran tersebut, sebelumnya Disdukcapil telah melakukan entri data yang disampaikan oleh pihak pemerintahan kelurahan dan kecamatan.

"Selain jemput bola perekaman data e-KTP, kita nantinya sekaligus juga akan melaksanakan fungsi pelayanan ke masyarakat setempat untuk berbagai kepentingan administrasi kependudukan lainnya seperti akta kelahiran dan lain sebagainya," pungkasnya.(ant/roc)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified