Rabu, 14 Desember 2016 09:39:00

Rencana APBD Bengkalis 2017 Rp3,7 T

Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat menghadiri acara penyampaian pengantar nota keuangan Ranperda tentang APBD
BENGKALIS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Selasa (13/12/2016) petang, menyampaikan pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2017.
 
Pengantar nota keuangan dan Ranperda APBD tersebut disampaikan Amril dalam Sidang Paripurna DPRD Bengkalis. Sidang paripurna yang dipimpim Ketua DPRD Bengkalis H Heru Wahyudi dan dimulai sekitar pukul 17.30 WIB itu, dihadiri 24 anggota DPRD.
 
Nota keuangan yang disampaikan Bupati Bengkalis tersebut mencakup rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada tahun 2017.
 
Pendapatan daerah, kata Amril, Rp3.480.370.992.585,00, yang  terdiri dari pendapatan asli daerah Rp308.150.352.000,00; dana perimbangan Rp2.834.775.179.585,00; dan, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp337.445.461.000,00.
 
Sedangkan belanja daerah imbuhnya, Rp3.701.262.514.036,43. Belanja daerah ini terdiri dari belanja tidak langsung Rp1.645.561.336.810,87; dan belanja langsung, Rp2.055.701.177.225,56.
 
Sementara untuk pembiayaan daerah, kata Amril lagi, Rp220.891.521.451,43. Pembiayaan daerah ini merupakan penerimaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
 
Sebagaimana saat penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Program Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUA dan PPAS) APBD  Kabupaten Bengkalis Tahun 2017, dia kembali menjelaskan, APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017 defisit Rp220.891.521.451,43.
 
“Namun defisit tersebut dapat ditutupi dengan adanya penerimaan pendapat yang bersumber dari silpa tahun 2016 sebesar Rp220.891.521.451,43,” terang mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini.
 
Di bagian lain, karena berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017 bakal disahkan sebelum 25 Desember 2016 ini, Amril kembali mengintruksikan seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini yang terkait langsung dengan pembahasannya, tidak boleh keluar daerah.
 
“Seluruh pejabat, baik itu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas dan seluruh ASN yang keberadaannya diperlukan dalam percepatan pembahasan dan pengesahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017, agar tidak keluar daerah, mudah dihubungi, serta harus siap bekerja selama 24 jam,” tegas Amril. (zar).
 
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Rasionalisasi APBD Bengkalis 2017 Kuat Kemungkinan Terjadi

    BENGKALIS - Terkait bakal terjadinya rasionalisasi atau pemangkasan APBD Bengkalis tahun 2017 mencapai 20 persen, kalangan pelaku usaha pengadaan barang dan jasa pemerintah
  • 8 tahun lalu

    APBD 2017 Rp3,6 Triliun Disahkan

    BENGKALIS – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya tepat pukul 20.35 WIB, Senin (19/12/2016) malam, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupat
  • 8 tahun lalu

    Ini 31 Pejabat yang Bertanggungjawab Terhadap Penyusunan RKA/DPA APBD 2017

    BENGKALIS – Sebelum terisinya jabatan Pimpinan Tinggi Pratama definitif untuk setiap Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemrintah Kabupaten Bengkalis, Selasa (13/12/
  • 8 tahun lalu

    APBD Perubahan Bengkalis disahkan, Berkurang Rp422,345 M

    BENGKALIS – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016, Jumat sore kemarin (18/11/2016) sekitar pukul 17.50 WIB, disahkan pada sidang paripurana DPRD Bengkalis. T
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified