Selasa, 01 Agustus 2017 10:36:00
Reskrim Polres Kampar Tangkap Perampok Motor
KAMPAR - Selasa 1 Agustus 2017 sekira pukul 04.00 wib, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar berhasil meringkus salahsatu tersangka kasus Curas (perampokan) di wilayah Desa Petapahan Kec. Tapung Kab. Kampar.
Pelaku perampokan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah TB alias BY (LK 35) warga Desa Petapahan Kec. Tapung Kab. Kampar.
Peristiwa perampokan ini berawal pada Kamis sore tanggal 27 Juli 2017, saat itu korban Ferdi Candra pergi membeli deposit pulsa ke SP II Desa Bukit Payung Kec. Bangkinang, korban pergi dengan mengendarai Sepeda motor Kawasaki KLX miliknya.
Sekitar pukul 19.15 Wib saat hendak pulang dan dalam perjalanan tepatnya setelah Simpang Petapahan Kec. Tapung, korban dihadang oleh 2 orang pria sehingga korban menghentikan sepeda motornya.
Saat korban berhenti, salah satu dari pelaku langsung memukul kepala bagian belakang korban menggunakan kayu hingga terjatuh, pelaku kemudian mengikat leher, tangan dan kaki korban dengan posisi kaki dan leher terlipat.
Selanjutnya mereka membawa korban dan membuangnya ke jurang bekas galian C, namun sebelumnya pelaku mengambil HP merk Strawbeery milik korban.
Setelah membuang korban, pelaku pergi meninggalkannya dengan membawa sepeda motor milik korban. Begitu pelaku pergi, korban berusaha melepaskan tali yang mengikat leher, tangan dan kakinya lalu berusaha pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki.
Setelah korban berjalan sejauh 4 Kilometer lalu bertemu dengan teman sekolahnya Candra yang tinggal satu desa dengannya, kemudian temannya ini membawa korban ke rumahnya lalu mengantarkannya pulang ke rumah korban di Desa Kinantan Kec. Tapung, pihak keluarga bersama korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SH segera perintahkan anggotanya menyelidiki kasus ini, dan pada hari Senin (31/7) didapat informasi bahwa motor Kawasaki KLX hasil rampokan ini terlihat berada di wilayah Panam Kota Pekanbaru.
Tim kemudian berusaha mencari dan berhasil mengamankan motor ini dari TN dan DN di rumah kos-kosan di Daerah Kubang Pekanbaru, dari keterangan kedua orang ini bahwa motor tersebut diperolehnya dengan cara membeli seharga Rp 15 juta dari OC, kemudian dilakukan pencarian dan berhasil diamankan OC ini.
Kemudian OC menjelaskan bahwa motor itu dibelinya dar RH pemilik Show Room Motor di Air Tiris seharga Rp 11 juta, kemudian petugas berhasil menemui RH yang menerangkan bahwa motor itu dibelinya dari FR dengan perantaraan DV dan BR seharga Rp 11 juta.
Tidak butuh waktu lama FR berhasil diamankan juga, dan dari keterangannya diketahui motor itu dibelinya seharga Rp 9 Juta dari tersangka TB alias BY yang diduga sebagai pelaku perampokan terhadap korban Ferdi Candra.
Pada Selasa subuh 1 Agustus 2017 sekira pukul 04.00 Wib, TB alias BY berhasil ditangkap saat berada di depan Kantor Camat Tapung, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan proses penyidikan.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Bambang bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pihaknya juga masih mendalami kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.(rls/mzi)
Share
Komentar