Selasa, 03 Januari 2017 08:57:00
Riau Siapkan Lapas Khusus Tahanan Kasus Narkoba
PEKANBARU - Provinsi Riau bakal memiliki rumah tahanan khusus narapidana dan tahanan kasus narkoba. Pendirian Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan (LP) narkoba ini menyusul meningkatnya kasus peredaran narkotika pada 2016 lalu di Riau.
Lapas tersebut nantinya dibangun diatas lahan 5,8 hektare yang bisa menampung jumlah narapidana kasus narkoba sebanyak 3.000 orang tahanan.
"Kita bangun lapas khusus tahanan narkoba, mengingat jumlah angka peredaran narkoba di Riau terus meningkat," ungkap Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Riau, Ferdinan Siagian, Senin (2/1/2017).
Lebih lanjut Ferdinan mengatakan, pihaknya akan menargetkan pembangunan lapas tersebut selesai ditahun 2017 ini paling lama awal 2018. Lapas ini dibangun diatas lahan seluas 5,8 hektare dengan daya penampungan 3.000 orang.
"Tidak muluk-muluk, kita menargetkan selesai bangunannya tahun ini. Paling lambat 2018 nanti, dengan jumlah kapasitas bisa menampung 3.000 orang tahanan khusus kasus narkoba, diatas lahan 5,8 hektare," beber Ferdinan.
Sementara tempat dimana posisi lapas baru yang dibangunnya itu, Ferdinan masih merahasiakannya. Rencananya, sejumlah napi di Lapas kelas II Pekanbaru bisa lansung dipindahkan mengingat kondisi over kapasitas saat ini. (mcr/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar