Sabtu, 27 Agustus 2016 07:33:00
Rohul Juga Terkena Dampak Pembekuan DAU
PASIRPANGARAIAN, RIAU, - Dampak pembekuan dana alokasi umum (DAU) oleh pemerintah pusat, melalui Peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 125/PMK.07/2016, turut dirasakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul).
Informasi dirangkum, Kabupaten Rohul termasuk dalam daftar 169 daerah yang terkena pembekuan penyaluran DAU 2016.
Dampak pembekuan DAU, sejumlah pembangunan terancam mandek. Gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Rohul juga terancam tidak maksimal hingga Desember 2016.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan ada tiga hal yang jadi pertimbangan Kemenkeu dalam menunda penyaluran DAU, yakni perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja, dan perkiraan posisi saldo kas daerah di akhir tahun.
Daerah-daerah yang terkena dampaknya adalah daerah dengan proyeksi saldo kas akhir tahun masuk kategori sangat tinggi, cukup tinggi, dan sedang.
Pembekuan DAU sebesar Rp19,4 triliun merupakan jatah dari 169 daerah dilakukan penyesuaian porsi belanja negara.
Menanggapi ini, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH mengatakan kebijakan Menkeu akan berpengaruh besar bagi pembangunan di Rohul, apalagi saat ini Rohul tengah mengalami defisit anggaran.
"Pada hakikatnya DAU itu menjaga kesenjangan fiskal antara daerah satu dan daerah lain. Makanya ada DAU, tapi bila ini ditunda sama saja membuat kesenjangan fiskal," ujar Kelmi, Jumat (26/8/16).
Kelmi juga khawatirkan, pembekuan DAU akan berdampak terhadap tidak terbayarnya gaji dan tunjangan PNS di Kabupaten Rohul sekira empat bulan, mulai September hingga Desember 2016 mendatang. (rtc).
Share
Berita Terkait
Sebulan, Pemko Pekanbaru Habiskan Rp21 M hanya untuk Gaji ASN
PEKANBARU, - Dalam sebulan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus menyiapkan anggaran Rp21 miliar untuk gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Jumlah tersebut untuk gaji sekit
Hingga 9 Januari, PNS di Kuansing Belum Gajian
TELUKKUANTAN – Kalau biasanya setiap tanggal 1 awal bulan mereka sudah menerima gaji, namun sekarang sudah tanggal 9 Januari, pegawai negeri sipil ( PNS ) yang ada di
Kemenkeu : Gaji PNS tak Bisa Naik Karena Rp100 T Setiap Tahun untuk Gaji PNS Membebani Anggaran
NUSANTARA, - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak bisa menaikkan gaji PNS karena beberapa alasan. Diantaranya pembayaran gaji pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) sebesar
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified