Selasa, 10 Januari 2017 06:27:00
Rp44 M lebih, Klaim Jaminan Penerima Upah Tahun 2016
DUMAI, - Peningkatkan pelayanan, sudah menjadi keharusan dan komitmen yang wajib dilaksanakan. Demikian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Dumai menjalankan program tahun 2016.
Dalam upaya peningkatan pelayana tersebut, bahkan Badan Hukum yang dibentuk sesuai UU No 24 tahun 2011 tersebut telah pula menjalin kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai pihak. Kerjasama yang dijalin tidak saja dengan pengusaha Hotel di Dumai dan Bagan Batu tapi kerja sama dengan dealer sepeda motor Yamaha di Kota Dumai sudah dilakukan.
Bahkan BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai juga sudah melakukan penandatanganan MoU dengan Kejaksaaan Negeri (Kejari) Dumai Penandatanganan MoU atau kerjasama tersebut bertujuan untuk memberikan bantuan hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai dalam menghadapi beberapa persoalan, khususnya dalam hukum perdata dan tata usaha negara.
Begitu juga dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Dumai MoU tentang Pelatihan Kerja Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Pasca Kecelakaan Kerja dan atau Penyakit Akibat Kerja (KK-PAK) dan eks Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Dumai.
Penandanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dan BLK Dumai tersebut bertujuan untuk menjamin peserta BPJS Ketenagakerjaan dan/atau penyakit akibat kerja (KK-PAK) dapat kembali bekerja secara aman.
Tak hanya itu, MoU tersebut juga menjamin eks peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami PHK mendapat pelatihan kerja sesuai minat juga membantu atau memfasilitasi tempat kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami Kecelakaan Kerja dan/ atau Penyakit Akibat Kerja (KK-PAK) dan eks peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami PHK yang sesuai dengan kondisi fisik yang bersangkutan.
Jaminan Penerima Upah
Sesuai press release yang diterima di Dumai menyebutkan, selama kurun waktu tahun 2016, BPJS Ketenagakerjaan telah membayar klaim Jaminan Penerima Upah kepada 6.504 kasus dengan jumlah sebesar Rp 44. 342.048438,00,- (Rp 44 milliar lebih)
Angka tersebut terdiri atas klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 5.995 kasus dengan jumlah pembayaran Rp 39.925. 067.881,-, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 288 kasus dengan jumlah klaim Rp 1.402.401.670,-
Kemudian Jaminan Kematian (JK) ditambah 30 Bea Siswa sebanyak 104 kasus dengan jumlah klaim Rp 2.945.400.000,- serta Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 117 kasus dengan jumlah klaim Rp 69.178.942,-.
“Selama tahun 2016 jumlah jaminan penerima upah yang telah dibayarkan sebanyak 6.504 kasus dengan jumlah Rp 44.342.048.483,00,” ungkap Kepala Cabangt (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai Muhammad Riadh melalui Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Estika Agrianita dalam press release.
Sementara Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS MSi dalam suatu kesempatan menjelaskan pemerintah sangat gencar menggalakkan segala bentuk imbauan dalam meningkatkan kepedulian semua terhadap kesehatan dan keselamatan khususnya saat bekerja. Sebab masih banyak hal yang perlu diperbaiki terkait pekerja, lapangan pekerjaan yang ada juga termasuk masalah penanganan keselamatan kerja.
Mengingat setiap pekerja berhak mendapat perlindungan atas kesehatan dan keselamatan kerja, moral dan kesusilaan, dan perlakukan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama.
Perlindungan jaminan social ketenagakerjaan yang menyeluruh kepala seluruh pekerja di Indonesia semakin gencar dilakukan oleh Badan Penyelenggara jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Saya imbau kepada seluruh perusahaan di kota Dumai agar ikut dan mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk pekerja kontraktor Pemko Dumai kalau ada program untuk itu saya kira juga bisa ikut,” pinta Zul AS. (jon/zar)
Share
Berita Terkait
Wakil Ketua DPR RI Kritik Dana BPJS Ketenagakerjaan Dialokasikan untuk Proyek Infrastruktur
NASIONAL, - Rencana dana investasi BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 71 triliun untuk proyek infrastruktur melalui surat utang adalah tindakan yang tidak tepat.
Demikian dis
Woow, September 2017, Iuran BPJS Ketenagakerjaan Sentuh Rp40 Triliun
NUSANTARA, - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan total iuran hingga September 2017 mencapai Rp 40 triliun.
BPJS Ketenagakerjaan Dumai Peringati HPN Tahun 2017
DUMAI, - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Dumai telah melaksanakan peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) Tahun
Kuartal I/2017, Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan Mencapai Rp6 Triliun
NUSANTARA, - Pada kuartal pertama tahun ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mencatatkan hasil investasi Rp6 triliun dengan yield of investment (YOI) menc
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified