Kamis, 09 Maret 2017 10:43:00
SPS Riau Imbau Pemda, UKW Tidak Syarat Utama Kerjasama
PEKANBARU- Ketua SPS Riau, H Zulmansyah Sekedang, mengimbau kepada Pemerintah Daerah (Pemda), tidak berlindung pada syarat kerja sama dengan perusahaan pers, bahwa Pemimpin Redaksi (Pemred) mereka yang sudah lulus Uji Kopentensi Wartawan (UKW) Utama.
"Setelah pertemuan ini, kita berharap ada kelonggaran dari Pemda untuk kerja sama dengan perusahaan pers. Harus kita akui, memang aturan menyebutkan Pemred harus pemegang UKW Utama, namun sangat sedikit wartawan kita yang UKW Utama. Aturan inipun masih baru, jadi Pemda jangan berlindung pada Pemred wartawan pemegang kartu UKW Utama," harap Zulmansyah saat memberi sambutan pada Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Verifikasi Media, di Gedung Daerah, Kamis (9/3/2017).
Terkait kerja sama dan syarat ini, kata Zulmansyah, SPS Riau hanya bisa memgimbau, dan bagi SPS perusahaan pers yang sudah diseleksi SPS sangat kompenten dalam menjalankan usaha pemberitaan.
Plh Sekda Provinsi Riau, H Ahmad Syahrofi, sebelum membuka rapat koordinasi meminta dan menyarankan kepada pemerintah daerah untuk bisa memenuhi imbauan SPS Riau.
"Saya juga mengimbau pemerintah daerah dapat memperhatikan imbauan ketua SPS Riau ini sehingga terjalin kerja sama yang baik," kata Sekda Ahmad. (bid/4bu)
Share
Komentar