Selasa, 11 Maret 2025 21:43:00
Sah, Ramdana Yudha Diangkat Jadi Plt Ketua PWI Inhu

RIAUONE, Inhu - Ramdana Yudha resmi diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Indragiri Hulu (Inhu) menggantikan Kasmedi. Pengangkatan Plt ketua PWI Inhu tertuang dalam Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 315/PLP/PP-PWI/2025 tentang pembekuan kepengurusan PWI Inhu periode 2023-2028.
Kepengurusan PWI Inhu yang diketuai Kasmedi, diberhentikan dari jabatannya setelah dinilai melanggar Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI (PDPRT), sebelumnya Kasmedi mangkir dari undangan klarifikasi PWI Riau terkait pembahasan PWI Inhu sebelum di bekukan kepengurusannya.
Kasmedi diberhentikan dari jabatan ketua PWI Inhu didasarkan pada rekomendasi dari Pengurus PWI Provinsi Riau melalui surat Nomor 37/PLT/PWI-RIAU/III/2025 tanggal 2 Maret 2025, serta rekomendasi dari Bidang Organisasi PWI Pusat melalui surat Nomor 8/Bid.Organisasi/III/2025 tanggal 6 Maret 2025.
"Ramdana menjabat Plt ketua PWI Inhu sampai dengan dibentuknya kepengurusan PWI Inhu definitif," kata Plt sekretaris PWI Riau DR Eka Putra Nazir Selasa (11/3/2025) di Pekanbaru.
Pengangkatan Ramdana sebagai Plt ketua PWI Inhu mengacu pada Keputusan Pengurus Pusat PWI Nomor 218-PLP/PP-PWI/2024 tentang Perubahan Pengurus Pusat PWI masa bakti 2023-2028 dan Rapat Pleno Pengurus Pusat PWI pada 7 Maret 2025 yang ditanda tanganinya ketua umum Hendri Ch Bangun.
Dengan keputusan ini, Ramdana akan menjalankan tugas sebagai Plt Ketua PWI Inhu hingga kepengurusan definitif PWI Inhu terbentuk. "Kepengurusan PWI Inhu yang diketuai oleh Kasmedi tidak lagi sah sejak penetapan Plt ketua PWI Inhu yang diketuai Ramdana," jelasnya. **ril