• Home
  • Riau Raya
  • Sambut Ramadhan, Polisi Ringkus Empat Pejudi di Selatpanjang
Jumat, 19 Juni 2015 14:08:00

Sambut Ramadhan, Polisi Ringkus Empat Pejudi di Selatpanjang

Ilustrasi
MERANTI, RIAUONE.COM - Meski telah memasuki Bulan Suci Ramadhan 1436 Hijriah atau 2015 Masehi, ternyata masih ada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, yang masih melakukan perjudian sehingga harus digiring ke Mapolres Kepulauan Meranti.
 
Kronologis kejadian, pada Kamis (18/6/2015) dinihari sekira pukul 00.35 WIB. Keempat tersangka perjudian Kartu Remi jenis Song tersebut ditangkap di sebuah rumah petak milik J Alias Juf yang terletak di Jalan Rintis Gang Nangka, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi.
 
"Penangkapan ini terjadi saat kepolisian melaksanakan giat 100 hari program kerja Kapolri dan penjabaran Implementasi program Quick Win," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasatreskrim AKP Antoni L Gaol SH MH, Kamis siang.
 
Diterangkan Antoni, adapun keempat tersangka tersebut diantaranya MI Alias IS (46) warga Jalan Kelapa Gading Selatpanjang Timur, J Alias Juf (38) warga Jalan Dorak Selatpanjang Timur, Zk Alias Hen (42) warga Jalan Rintis Gang Delima Selatpanjang Selatan, dan Km Alias Kam (52) warga Jalan Banglas Gang Pelita Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi.
 
"Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil disita pihak kepolisian, diantaranya uang tunai sebesar Rp.850.000, dua Set Kartu Remi, satu buah tikar plastik untuk alas permainan judi," sebut Antoni lagi.(uzi)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified