Senin, 17 Juni 2013 10:17:00

Sampel Air Tercemar Limbah Chevron Diambil Ulang

net




riauone.com Pekanbaru - Warga Talang Mandi minta pengulangan pengambilan sampel air yang diduga tercemar limbah PT Chevron Pacific Indonesia di daerah Duri, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

         "Pengambilan sampel air harus dua kali sebagai perbandingan saat musim kemarau dan musim hujan untuk lebih memastikan memang ada pencemaran," kata seorang korban, Akmal Wahdi, kepada wartawan di Duri, Minggu.

         Akmal bersama tiga warga Wonosobo lainnya mengklaim sumurnya tercemar limbah hingga berminyak dan tak bisa lagi digunakan sejak 2010. Warga lainnya antara lain Elianis, Devi Lestari dan Yeni Reflina. Mereka tinggal di RT01/RW5 Jalan Wonosobo Ujung, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

         Menurut dia, proyek pengambilan limbah Chevron di daerah tersebut dimulai sejak 2009, dan air sumur mulai berubah jadi bercampur minyak dan limbah setahun kemudian pada 2010.

         Dampak pencemaran itu membuat warga kesulitan mendapat air bersih, selain timbul penyakit gatal-gatal pada kulit. Akibatnya, warga harus mengeluarkan biaya ekstra membeli air mineral untuk minum dan terpaksa menunggu hujan guna mendapatkan air.

         "Karena kekurangan biaya, saya untuk sementara pindah tinggal di rumah kerabat," katanya.

         Menurut dia, air sumur warga lebih pekat dari limbah pada saat kemarau dibandingkan ketika uji sampel sebelumnya yang dilakukan setelah hujan.

         Seorang warga Wonosobo lainnya, Elianis, berharap penyelidikan tentang dugaan pencemaran air warga dilakukan secara jujur dan terbuka.

         "Apalagi yang mereka inginkan, kami sudah lama menderita," ujarnya.

         Koordinator Lembaga Kajian Duri Institute Agung Marsudi mengatakan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bengkalis sudah memberikan hasil Laporan Verifikasi Pengaduan Masyarakat Terhadap Dugaan Pencemaran dan atau Kerusakan Lingkungan Hidup di daerah Wonosobo, kepada korban dan aparatur kelurahan. Dalam laporan setebal sekira 50 lembar itu, berisi analisa dan juga enam lembar sertifikat hasil penelitian laboratorium Sucofindo terhadap sampel air.

         Pengambilan sampel air yang pertama dilakukan pada 9 April lalu, tiga lokasi di sumur warga sedangkan dua lainnya di bagian hulu dan hilir sebagai pembanding.

         "Saya setuju sampel diambil dua kali karena kondisi pencemaran paling parah terjadi ketika musim kemarau tiba," ujarnya.

         Menurut Agung Marudi, dalam poin analisa pertama berdasarkan Peraturan Pemerintah No 82/2011 Pengelolaan Kualitas dan Pengendalian Pencemaran Air, disimpulkan bahwa kandungan minyak di air sumur masih dalam batas yang bisa ditoleransi karena di bawah 1.000 mikrogram per liter. Hasil kandungan minyak yang didapat tertera sebesar 200 mikrogram per liter.

         Namun, pada poin kedua, terdeteksi banyak padatan tersuspensi yang nilainya di atas ambang normal. Nilai uji COD atau kandungan oksigen dalam air melebihi batas dianjurkan, sedangkan nilai oksigen terlarut (DO) rendah, menunjukkan kualitas air sangat buruk.

    Selain itu, air tersebut terdeteksi tercampur amoniak, nitrit, total fosfat, dan besi diatas ambang normal.

         "Karena itu dalam hasil analisa dituliskan kualitas air tidak layak untuk dijadikan air baku, apalagi air minum," kata Agung.

         Menurut dia, lokasi tersebut berdekatan dengan zona pembuangan limbah Chevron yang kerap disebut Wonosobo 3.

         "Apa yang terjadi di Wonosobo erat kaitannya dengan kasus bioremediasi yang kini berlangsung di pengadilan," katanya.

         Ia mengatakan, pada 2006 perusahaan mengganti rugi tanah warga di sana dan memagarinya.

         "Kenyataannya yang di luar pagar masih kena dampak limbah," ujarnya.

         Karena itu, Agung minta semua pihak untuk membuka mata dan hati dengan tidak mengabaikan begitu saja terhadap apa yang menimpa warga di Wonosobo.

         "Ini sudah terjadi di depan mata, tapi kenapa didiamkan saja," kata Agung Marsudi.(ant/roc)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified