- Home
- Riau Raya
- Satu Keluarga Kuasai Jabatan Strategis di Perangkat Desa Pasir Ringgit, Masyarakat Protes
Minggu, 02 Februari 2025 16:12:00
Satu Keluarga Kuasai Jabatan Strategis di Perangkat Desa Pasir Ringgit, Masyarakat Protes
RIAUONE, Inhu - Dugaan praktik nepotisme mencuat di Desa Pasir Ringgit setelah terungkap, bahwa sejumlah perangkat desa yang dipekerjakan berasal dari satu keluarga. Anggota keluarga Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Mustakim, mengisi posisi strategis di pemerintahan desa Pasir Ringgit.
Berdasarkan informasi yang diterima, Kepala Desa Pasir Ringgit Sumarji diduga mempekerjakan perangkat desa satu keluarga, adapun perangkat desa yang diduga memiliki hubungan keluarga dekat tersebut yaitu Kasi Kesra Mustakim bersama 5 orang lainya masih tinggal satu atap.
Mulyanis Mayang Sari, menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes), yang merupakan adik kandung dari Kasi Kesra, Mustakim, kemudian Rosni Nur Fitri menjabat Bendahara Desa, diketahui merupakan istri dari Mustakim Kasi Kesra.
Serti Nila Sari, Kasi Perencanaan, disebut sebagai ponakan dari Kasi Kesra Mustakim. Serta Ismainina, Kepala Dusun 5, juga diduga merupakan ponakan dari Mustakim Kasi Kesra. Satu keluarga menjadi perangkat desa diketahui sejak tahun 2022 dan sejumlah temuan kelebihan bayar menjadi persoalan baru atas adanya hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Inhu.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, keluarga besar yang memborong jabatan di Desa Pasir Ringgit bahkan masih tinggal di satu rumah, sehingga memunculkan kecurigaan adanya praktik nepotisme yang dapat menghambat profesionalisme dan netralitas dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya terhadap situasi jabatan perangkat desa di borong oleh satu keluarga. Masyarakat menilai, praktik tersebut dapat menutup peluang bagi masyarakat lain yang memiliki kompetensi untuk berkontribusi di pemerintahan desa.
"Kami khawatir, kinerja pemerintahan desa tidak berjalan secara objektif karena didominasi oleh satu keluarga. Seharusnya pemerintah desa bisa lebih transparan dan adil dalam proses rekrutmen perangkat desa," ujar salah satu warga setempat yang mamanya enggan disebut.
Kepala Desa Pasir Ringgit, Sumarji dikonfirmasi Minggu (2/2/2025) membenarkan adanya perangkat desa pada desa yang dipimpinnya terikat dalam hubungan keluarga. "Kalau memang ada aturan yang melarang, maka akan saya lakukan evakuasi, namun demikian, saya akan konsultasikan ini kepada Camat Lirik dan Dinas di Kabupaten," ujar Sumarji.
Pihak Kecamatan maupun instansi terkait di Kabupaten Inhu, diharapkan dapat menindaklanjuti adanya keresahan masyarakat Desa Pasir Ringgit, untuk memastikan bahwa proses pengangkatan perangkat desa sesuai dengan aturan yang berlaku. **Ril
Sumber: https://tanahindonesia.id/detail/890/tudingan-nepotisme-mewarnai-pemerintahan-desa-pasir-ringgit-satu-keluarga-dominasi-jabatan