• Home
  • Riau Raya
  • Segera Disampaikan ke Provinsi, Zul AS Tandatangani UMK Dumai Tahun 2017
Kamis, 10 November 2016 17:28:00

Segera Disampaikan ke Provinsi, Zul AS Tandatangani UMK Dumai Tahun 2017

DUMAI, - Akhirnya Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS MSi menandatangani  Upah Minimum Kota (UMK) Dumai tahun 2017.  Berkas UMK Dumai tersebut segera diantar ke provinsi Riau.
 
“Sudah, tadi pak wali sudah menandatangani berkas UMK Dumai tahun 2016. Segera diantar, sebelum tanggal 21 Nopember sudah sampai di provinsi,” kata  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai Drs H Amiruddin MM MBA di sela-sela upacara bendera peringatan Hari Pahlawan di halaman eks kantor walikota Jalan HR Soebrantas Dumai Kamis (10/11).
 
Keterangan yang berhasil dihimpun di Dumai menyebutkan, UMK Dumai tahun 2017 memang sudah ditetapkan sebesar  Rp 2.655.372,5,-.   Penetapan UMK Dumai oleh Dewan Pengupahan Kota (DPK) Dumai mengacu kepada PP 78 tahun 2015  tentang  pengupahan.
 
Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Syarat Kerja Disnakertrans Kota Dumai Muhammad Fadhly SH menambahkan, berkas UMK Dumai tahun 2017 sudah dikirim melalui email ke Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk)  Provinsi Riau.
 
“Sudah, tadi setelah ditandatangani walikota Dumai, UMK Dumai  tahun 2016 sudah dikirim staf melalui email ke provinsi Riau.  Nanti berkasnya diantar langsung ke provinsi,” tegas Fadhly.
 
Sebelumnya, Kepala Disnakertrans Kota Dumai Drs H Amiruddin MM MBA  menjelaskan bahwa DPK Dumai telah sepakat bahwa  dalam menetapkan UMK Dumai tahun 2017 mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tahun 2015 tentang  pengupahan.
 
Dalam penetapan UMK Kota Dumai tahun 2017 mempedomani angka inflasi dan Pertumbukan Produk Domestik (PDB) tahun 2016. Hal tersebut sesuai Surat Menteri Ketenagakerjaan RI No B.175/MEN/PHIJSK-UPAH/X/2016 tanggal 17 Oktober 2016 perihal penyampaian data tingkat inflasi nasional sebesar 3,07 persen dan pertumbukan produk domistik bruto (PDB) tahun 2016 sebesar 5, 18 persen sebagaimana yang disampaikan Kepala Disnakertransduk Provinsi Riau H Rasidin Siregar SH.
 
Rapat pembahasan UMK Dumai tahun 2017 dipimpin Ketua DPK Dumai Ir H Syamsudin didampingi Sekretaris DPK Dumai Amiruddin yang juga sebagai  Kepala Disnakertrans Dumai.
 
Dalam rapat tersebut hadir Sekretaris Disnakertrans Dumai MT Parulian Siregar SE, Kabid Pengawasan dan Syarat Kerja Disnakertrans Dumai Muhamamd Fadhly SH, Ketua DPC F-SPTI F-SPSI Kota Dumai Nurdin Budin S.Sos, perwakilan SBSI Dumai FA Aritonang SE, Anggota Apindo Dumai Zulfan Ismaini serta anggota DPK Dumai lainnya. (nly/infotorial/hms).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified