Selasa, 24 Juni 2014 14:59:00

Sejumlah Perda di Kabupaten Inhu di Revisi

ilustrasi
riauone.com, rengat, ROC - Revisi sejumlah Peraturan Daerah (Perda) dilakukan.  Pemerintah Kabupaten Inhu (Pemkab Inhu). Revisi ini tergabung dalam  13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan  kepada DPRD Inhu, Senin (23/6).
 
Penyampaian Ranperda tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD Inhu yang dilaksanakan di Gedung DPRD Inhu, Senin (23/6). Hadir dalam  paripurna tersebut Wakil Bupati Inhu H Harman Harmaini, SH MM, Wakil Ketua DPRD dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Inhu.
 
Dalam kesempatan itu Wabup Harman Harmaini berharap, pembahasan sejumlah Ranperda yang diajukan ke  DPRD Inhu dapat berjalan lancar hingga dapat disahkan menjadi Perda. Sebab Ranperda tersebut diajukan untuk kepentingan masyarakat.
 
Diantara Ranperda yang diajukan tentang perubahan Perda No 11 Tahun 2004 terkait pelarangan dan penindakan penyakit masyarakat serta Ranperda tentang perubahan Perda No 13 tahun 2004 tentang ketertiban umum.
 
Dengan adanya perubahan Perda penyakit masyarakat dan ketertiban umum, aparat kepolisian dapat menggunakan sanksi pada perda untuk menindak penyakit masyarakat yang terjadi di wilayah Inhu."Kita berharap dengan adanya perubahan Perda penindakan penyakit masyarakat akan berjalan lebih efektif lagi,"ujarnya.(ari)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified