Jumat, 06 Agustus 2021 17:39:00
Sekdakab Inhil Buka Konsultasi Publik Tahap II KLHS RPJMD
INHIL, Tembilahan - Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Drs. H. Afrizal secara resmi membuka Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023, di Ruang Vidcon Diskominfo PS. Tembilahan, Kamis (05/08/2021).
Acara yang di gelar secara Virtual tersebut turut di hadiri seluruh perwakilan OPD, Badan, dan Kantor melalui Zoom Meating, Kepala Dinas lingkungan Hidup dan Kebersihan Kab. Inhil Ir. H. Iliyanto menyampaikan dalam laporanya Maksud dan tujuannya kegiatan ini untuk menyepakati isu Strategis, tantangan dan kondisi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan kabupaten Indragiri Hilir 2018 - 2023.
Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dalam sambutan pembukaan nya menyampaikan "Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib membuat KLHS, untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan untuk menjadi dasar dan terintegritas dalam pembangunan suatu wilayah serta rencana dan program kegiatan, dan "Berdasarkan pasal 3 dan pasal 8 Permendagri No 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan dalam penyusunan RPJMD dan penyusunan KRS perubahan RPJMD 2018-2023 Kabupaten Indragiri Hilir telah memasuki tahapan perumusan.
Untuk itu Pada kesempatan ini Sekdakab Inhil juga meminta kepada seluruh peserta Uji Publik II Penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023 ini dapat memberikan Kontribusi/masukan dan sumbangsihnya untuk kebaikan lima tahun kedepan kami selalu mengharapkan masukan, kritik dan saran yang membangun untuk mencapai tujuan capaian pembangunan berkelanjutan dan tantangan yang akan dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kedepanya", lanjut Sekda. (pro/adv).