- Home
- Riau Raya
- Selamatkan Hutan Sagu dan Rawa Gambut di Tebingtinggi Timur, Masyarakat Tunggu Janji Pemerintah Pusat
Rabu, 03 Juni 2015 04:52:00
Selamatkan Hutan Sagu dan Rawa Gambut di Tebingtinggi Timur, Masyarakat Tunggu Janji Pemerintah Pusat
MERANTI, RIAUONE.COM - Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Selasa (2/6/2015) malam, menggelar Festival Kelola Rakyat, dalam rangka kedaulatan sagu rakyat, yang dipusatkan di Desa Sungai Tohor. Kegiatan ini merupakan lanjutan Kampanye Peduli Sagu dan Hutan Rawa Gambut tahun 2014 lalu yang juga dilaksanakan di Sungaitohor.
Selain dari itu, kegiatan ini juga dalam rangka pendampingan masyarakat Tebingtinggi Timur terhadap tuntutan janji Presiden RI Jokowi dan Menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Siti Nurbaya, saat blusukan asap beberapa waktu lalu di Sungaitohor, yang dalam kesempatan itu masyarakat minta pencabutan Izin Konsensi HTI PT Lestari Unggul Makmur (PT LUM) sebanyak 10.390 Hektare yang masuk di 6 Desa dalam wilayah Kecamatan Tebingtinggi Timur.
Sebagai informasi, tahun 2014 yang lalu, Walhi Riau pada saat kampanye penyelamatan sagu dan hutan rawa gambut di Kecamatan Tebingtinggi Timur ini, menghibur masyarakat bersama Fadly, Rendra Padi dan Ihsan Sekuter, dan lain lagi pada tahun 2015 ini, yang dibawa oleh Walhi Riau yaitu Melanie Subono dan Ihsan Sekuter, yang juga merupakan kalangan artis aktivis lingkungan Kibo and Friends Pekanbaru.
Sebagaimana diungkapkan Abdul Manan, Koordinator pelaksanaan acara tersebut, bahwa kedatangan Melanie Subono perempuan kelahiran Hamburg Jerman, 20 Oktober 1976, bersama Perwakilan Walhi Nasional atau Setnas Walhi Pusat dan Walhi Provinsi Riau ini, bertujuan untuk mendorong masyarakat Tebingtinggi Timur, terkait wilayah kelola rakyat yaitu sagu sumber kedaulatan rakyat dan penyelamatan ekosistim rawa gambut yang berkelanjutan. Kegiatan ini juga merupakan lanjutan Kampanye Peduli Sagu dan Hutan Rawa Gambut tahun 2014 lalu yang dilaksanakan di Sungaitohor.
"Selain dari itu, tentunya kegiatan ini juga dalam rangka pendampingan masyarakat Tebingtinggi Timur terhadap tuntutan janji Presiden RI Jokowi dan Menteri Kehutanan dan LH Siti Nurbaya pada saat blusukan asap beberapa waktu lalu di Sungaitohor 27 November 2014, yang saat itu masyarakat minta pencabutan Izin Konsensi HTI PT LUM sebanyak 10.390 Hektare yang masuk di 6 Desa dalam wilayah Kec Tebingtinggi Timur ini," ujar Abdul Manan yang juga merupakan pengirim Petisi ke Presiden Jokowi dalam rangka Blusukan Asap di Stohor tahun lalu.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sungau Tohor Efendi, juga menyampaikan bahwa malam itu mereka mendeklarasikan dari 6 desa yang masuk konsensi HTI PT LUM dan menuntut Janji Presiden dan Menteri LHK.
"Masyarakat ingin hak kelola itu diberikan kepada rakyat melalui hutan Desa atau hutan rakyat sesuai kearifan lokal sagu tanpa membabat hutan alam dan membuat kanalisasi yang berdampak terhadap lingkungan. Saat ini masyarakat tengah menunggu janji itu, kapan realisasinya," sebut Kades Efendi pula.
Disamping itu pula, Camat Tebingtinggi Timur, Helfandi SE MSi, mengatakan bahwa pencabutan izin HTI PT LUM bukan tidak berdasar, mengingat konsensi ini berada diperkebunan masyarakat dan perkampungan, selain itu juga HTI PT LUM ini identik dengan tanaman akasia dan mengambil kayu alam serta membuat kanal, hal ini tentunya dapat merusak ekosistem rawa gambut dan sagu milik masyarakat dan sagu rakyat harus berdampingan dengan kayu alam.
"Jika hal tersebut adalah aspirasi masyarakat yang pernah dijanjikan presiden Jokowi dan menteri LHK pada saat ke Sungaitohor 27 Nov 2014 yang lalu, tentunya perlu kita ingat kembali, mengingat sudah berapa banyak dirjen dari kementerian LHK ke Kecamatan Tebingtinggi Timur ini terkait dengan pencabutan HTI PT LUM belum juga direalisasikan. Saya kira pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tetap berpihak kepada masyarakat melalui Pak Bupati sudah 3 kali merekomendasikan pencabutan izin ini jauh sebelum presiden berkunjung ke daerah kita ini. Namun pihak pusat saja yang tidak respon terhadap persoalan ini. Nah untuk itu, tentunya saya tetap mendukung jika apa yang telah dideklarasikan menagih janji presiden oleh para kades yg terkena Konsensi HTI PT LUM dan akan segera disampaikan ke Jakarta," papar Helfandi.
Hadir pada acara itu, Camat Tebingtinggi Timur Helfandi, beserta Ketua TP PKK Kecamatan Tebingtinggi Timur Ira Novianty SKM, Kapolsek Tebingtinggi AKP Ade Rukmayadi SH, Para Kasi Kecamatan, DIrektur Walhi riau Riko Kurniawan, Perwakilan Walhi Nasional, Ketua Dewan Majelis Gambut Riau Abdul Manan SE, Kades Sungaitohor, Kades Tanjung Gadai, Kades Nipahsendanu, Kades Sendanu Darulihsan, Kades Sungaitohor Barat, Sekdes Tanjung Sari mewakili Kades, dan ribuan masyarakat Tebingtinggi Timur.(mas)
Share
Komentar