• Home
  • Riau Raya
  • Seminar AK3, Kerjasama PJK3 dengan Disnakertrans Kota Dumai
Minggu, 30 Oktober 2016 18:31:00

Seminar AK3, Kerjasama PJK3 dengan Disnakertrans Kota Dumai

DUMAI, RIAU, - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sangatlah penting, namun  tak jarang masih sering terabaikan.  Kondisi itu membuat kecelakaan kerja pun masih sering terjadi di perusahaan.
 
Untuk itu pula Perusahaan PJK3 (Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja) bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai menggelar seminar AK3 di Hotel Grnd Zuri Jumat (28/10) kemarin. Sejumlah pimpinan perusahaan di kota Dumai turut diundang dalam kegiatan tersebut.
 
Direktur Pengawasan Norma K3 Direktorat Jenderal PKK dan K3 Kemenaker RI,  Ir. Amri, AK MM  memaparkan secara singkat tentang 'kesiapan Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) serta 'peningkatan kompetensi melalui sertifikasi tenaga kerja untuk mendukungnya peningkatan sumber daya manusia (SDM).
 
Dalam kesempatan itu, Amri  mengatakan pentingnya K3 selain kebutuhan dan hak, juga bertujuan untuk mengurangi kerugian akibat kecelakaan kerja oleh manajemen, kemudian juga sebagai persyaratan perdagangan global.
''Ada 5 (lima) hal alasan mengapa K3 itu penting, K3 itu bertujuan menciptakan tempat kerja yang sehat, aman dan produktif serta hal ini telah menjadi komitmen global. Inilah makanya kita harus bertanggung jawab menanamkan budaya K3 ini ke diri masing-masing dan lingkungan sekitar,'' jelasnya.
 
Menurut Amri, kecelakaan kerja di Indonesia yang terdiri dari Kualitas Penerapan aturan  yang rendah, Kualitas Riksa Uji K3 Rendah, Kualitas dan Kuantitas Pengawasan, serta Objek Pengawas K3 yang semakin komplek, selain hal tersebut, kurangnya awareness tiap individu serta tidak adanya kurikulum tentang K3 yang belum diimplementasikan/ diperkenalkan dalam sistem pendidikan Indonesia K3 memiliki tujuan melindungi kesehatan, keamanan dan keselamatan dari tenaga kerja, meningkatkan efisiensi kerja serta mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Kesehatan kerja adalah bagian dari ilmu kesehatan yang bertujuan agar tenaga kerja memperoleh keadaan kesehatan yang sempurna baik fisik, mental maupun social. Selain itu, kesehatan kerja menunjuk pada kondisi fisik, mental dan stabilitas emosi secara umum dengan tujuan memelihara kesejahteraan individu secara menyeluruh.
 
Sumber daya manusia (SDM) merupakan factor yang sangat menentukan dalam sebuah perusahaan, faktor sumber daya manusia memegang peranan yang paling penting dan utama dalam proses produksi, karena alat produksi tidak akan berjalan tanpa dukungan dan keberadaan SDM.
 
 Pada dasarnya kekuatan yang ada dalam suatu perusahaan terletak pada orang-orang yang ada dalam perusahaan tersebut. Apabila tenaga kerja diperlakukan secara tepat dan sesuai dengan harkat dan martabatnya, perusahaan akan mencapai hasil yang sesuai dengan tujuan yang diinginkan oleh perusahaan. “Untuk itu, investor  harus memiliki SDM yang  Ahli K3,” tegas Amri dalam paparan singkat pada Seminar tersebut.
 
Ditambahkannya, seorang manajer atau pimpinan harus dapat menciptakan kondisi-kondisi yang mendukung kenyamanan dan kegairahan kerja, sehingga dengan kondisi tersebut karyawan dapat meningkatkan mutu  kerjanya sehingga sekaligus dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas perusahaan itu sendiri.
 
Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang benar-benar menjaga keselamatan dan kesehatan karyawannya dengan membuat aturan tentang keselamatan dan kesehatan kerja yang dilaksanakan oleh seluruh karyawan dan pimpinan perusahaan. 
 
Perlindungan tenaga kerja dari bahaya dan penyakit akibat kerja atau akibat dari lingkungan kerja sangat dibutuhkan oleh karyawan agar karyawan merasa aman dan nyaman dalam menyelesaikan pekerjaannya.
 
“Tenaga kerja yang sehat akan bekerja produktif, sehingga diharapkan kinerja karyawan meningkat yang dapat mendukung keberhasilan bisnis perusahaan dalam membangun dan membesarkan usahanya,” jelasnya.
 
Sementara Kepala Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai Drs HAmiruddin MM MBA menjelaskan Kota Dumai sudah lima (5) kali memperoleh penghargaan zero accident dari pemerintah pusat. 
 
Untuk tahun 2016, sebanyak 14 perusahaan di Kota Dumai kembali mendapat penghargaan sertifikat Zero Accident  tahun 2016 dari pemerintah pusat. Sejalan dengan itu,  Walikota Dumai  juga memperoleh penghargaan sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tingkat nasional. “Semoga kedepan dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi,” harapnya. (jon/zar).
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Kasus Hotel Komala, Disnaker : Sebaiknya Diselesaikan Secara Musyawarah

    DUMAI, - Disnakertrans Kota Dumai  sudah melayangkan surat panggilan klarifikasi terakhir kepada para pihak untuk hadir di kantor Disnakertrans Kota Dumai Rabu (15/3).
  • 8 tahun lalu

    Disnakertrans Minta Rekrut Naker Diumumkan

    DUMAI, - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kota Dumai menggelar rapat di aula kantor Disnakertrans Jalan Kesehatan Dumai Senin (30/1/2017). Sejumlah perwak
  • 8 tahun lalu

    PT CNCEC tak Lunasi Uang Lembur, Pekerja Kembali Melapor ke Disnakertrans Dumai

    DUMAI, - Janji PT. China National Chemical Engginering Corps (CNCEC) yang beroperasi di kawasan Industri Lubung Gaung Kecamatan Sungai Sembilan untuk membayar upah lembur p
  • 8 tahun lalu

    Gajian Terlambat, Uang Lembur tak Sesuai, Buruh PT PBS Melapor ke Disnakertrans

    DUMAI, – Ternyata masih ada saja perusahaan ‘nakal’ yang berani melanggar ketentuan yang berlaku di Dumai. Buktinya masih ada perusahaan yang beroperasi d
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified