Kamis, 26 Januari 2017 16:07:00
Sempat Tertunda, Akhirnya APBD 2017 Kampar di Sahkan DPRD Kampar
BANGKINANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kampar disahkan oleh DPRD Kampar melalui Rapat paripurna Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kampar terhadap Ranperda APBD Kampar Tahun Anggaran 2017 di Gedung DPRD Kampar pada selasa 24/01.
Sebelum RAPBD disahkan disampaikan laoporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kampar dengan Juru bicara Firman Wahyudi yang menyampaikan Bahwa berbagai Anggaran yang diajukan oleh Pemerintah telah dibahas pada tingkat komisi dan Badan Anggaran.
Oleh sebab itu tambah Firman wahyudi Pemerintah Daerah dalam menjalankan program dapat merujuk kepada rekomendasi yang telah disampaikan oleh komisi-komisi DPRD Kampar, karena adanya penambahn , pengurangan maupun terhadap pergeseran anggaran” Kata Firman Wahyudi bersemangat.
Kita berharap penganggaran yang telah diajukan dapat hendaknya mengakomodir kebutuhan dalam mensejahterakan masyarkat terutama yang berkaitan dengan pelayanan umum masyarakat” Tambahnya lagi.
Sementara itu Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi yang menyampaikan pidato pada paripurna tersebut menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga atas pembahasan oleh Badan Anggaran dan Anggota yang tak kenal lelah dalam membahas anggaran yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2017, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Ketua Dewan dan para Wakil Ketua yang telah mengagendakan Paripurna Pembahasan dan pengesahan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017 ini.
“ini merupakan dari kerja keras dan intensife dari anggota DPRD Kampar Khususnya Badan Anggaran DPRD Kampar bersama dengan Tim Anggaran DPRD Kampar dan Kepala OPD Pemkab Kampar” Syahrial Abdi.
Selanjutnya dikatakan Syahrial Abdi RAPBD ini yang telah dapat diselesaikan dan disetejui oleh DPRD Kampar menjadi APBD Kabupaten Kampar 2017 sesuai dengan waktu, APBD merupakan sebagai instrument kebijakan publik untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar yang memuat hak dan kewajiban pemerintah Daerah Kampar dan masyarakat yang tercantum dalam belanja dan pembiayaan yang diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2017.
Oleh karena itu program yang tertuang dalam APBD tahun 2017 dapat terakomodir terhadap kebutuhan masyarakat dan terhadap kondisi masyarakat Kabupaten Kampar saat ini, Kepada Kepala Organisasi emerintah Daerah Kabupaten Kampar diharapakan dalam menjalankan belanja baik belanja langsung maupun tidak langsung dengan efektif, efisien dan bertanggung jawab tanpa mengurangi kualitas pekerjaan dengan mempertahankan azaz keadilan dan kepatutan.
Selanjutnya ditambahkan Pj Bupati Kampar Rancangan APBD yang telah selesai dibahas ini, belumlah dapat menjadi dokumen Daerah sepenuhnya sebelum adanya evaluasi dari Gubernur Riau , selanjutnya Pj Bupati Kampar menyampaikan bahwa keterlambatan pembahasan APBD 2017 diharapkan terus menjalin komunikasi, konsultasi dan koordinasi yang intensif antara pemerintah Kabupaten Kampar dengan Pemerintah Provinsi Riau guna pelaksanaan dan penetapan hasil evaluasi oleh Bapak Gubernur Riau.
Diakhir sambutan Pj Bupati Kampar menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kampar yang telah berperan Aktif memberikan saran, masukan serta kritik yang sangat berguna dalam penyempurnaan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2017 ini. (dk/mzi)
Share
Komentar