Minggu, 28 September 2014 17:57:00

Si Satpam Menangis Minta Maaf

ilustrasi
riauonecom, Selatpanjang, Meranti, roc, -  Tindak kekerasan yang dilakukan Julizar Satpam SMAN 1 Merbau, Kepulauan Meranti, Riau, dengan menendang Iman Hafizi siswa kelas 1 sekolah itu berujung damai. Keluarga siswa sepakat berdamai setelah dimediasi oleh pihak sekolah dan kepolisian melalui pertemuan lanjutan pada Sabtu (27/9/2014) lalu di SMAN 1 Merbau, jalan Panjaitan Kelurahan Telukbelitung.
 
Semulanya, memang kedua orangtua dan keluarga Iman Hafizi alias Syafiq tidak terima atas perlakuan kasar Julizar dengan menendang anak mereka pada Jumat (26/9/2014) pagi lalu, sehingga mengalami luka lecet dibagian lengan. Lantas pada Jumat siangnya, kedua orangtua dan keluarga Syafiq pun melaporkan kejadian itu ke pihak Polsek Merbau.
 
Dari hasil pertemuan itu, Hidayat ayah korban, kepada wartawan, Sabtu (27/9/2014) menuturkan kalau mereka bersama keluarga sepakat berdamai dengan pelaku setelah mendengar saran dan masukan dari pihak sekolah dan kepolisian.
 
Hidayat juga menceritakan pelaku (Julizar, red) menangis-nangis meminta maaf kepada mereka atas apa yang telah dia lakukan itu. Dihadapan forum dia mengaku khilaf dan tidak sengaja menendang Syafiq.
 
"Dia menangis, betul-betul mengaku salah dan khilaf atas perbuatannya. Atas saran dan masukan dari pihak sekolah dan Kapolsek, kami akhirnya setuju berdamai," ungkap Hidayat melalui sambungan selulernya.
 
Meski begitu sudah berdamai, akui Hidayat pula, bahwa mereka khawatir sewaktu-waktu timbul dampak buruk pada kesehatan anaknya itu akibat dari pemukulan yang dilakukan oleh Julizar. Untuk itu, pihak keluarga Syafiq meminta dibuat perjanjian.
 
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Merbau Tati Wahyuni SPd, membenarkan kalau kedua belah pihak sudah menyatakan berdamai. Memang, akuinya, pihak keluarga sempat meminta sekolah memberhentikan Satpam tersebut. Namun, pihaknya kembali meminta agar diberi kesempatan kepada pelaku untuk memperbaiki diri.
 
Ditanya soal sanksi dari sekolah kepada Satpam atas kekerasan yang dilakukannya tersebut, Kepsek menjelaskan tidak ada sanksi, tetapi pelaku dibuat perjanjian. Dan, apabila dikemudian hari korban mengalami dampak buruk pada kesehatannya akibat pemukulan tersebut, maka pihak sekolah sepakat untuk sama-sama membawanya berobat ke rumah sakit.
 
"Sesuai kesepakatan dalam perjanjian, jika dia (Satpam) mengulangi perbuatan yang sama lagi nantinya, maka langsung berurusan dengan kepolisian sesuai perjanjian yang disaksikan Kapolsek Merbau," terangnya, menjawab wartawan, Ahad (28/9/2014) pagi.(mnr/roc/net/zar)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified