• Home
  • Riau Raya
  • Sidang Mediasi Tahap II Batal, Besok HRD PT S4 Diperiksa di Pekanbaru
Rabu, 18 Mei 2016 22:49:00

Sidang Mediasi Tahap II Batal, Besok HRD PT S4 Diperiksa di Pekanbaru

buruh. ilustrasi.
DUMAI, RIAU, Sesiaonya, Sidang Mediasi II antara managemen PT Sumatera Sarana Sekar Sakti (S4) dan seorang pekerja bernama Aliziri Lase (46)  dilaksanakan Rabu (18/5). Namun  urung dilakukan  dan batal lantaran managemen PT S4 mengutus perwakilan yang tidak berwenang mengambil keputusan
 
 Namun demikian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai tak patah arang. Sesuai agenda HRD PT S4 akan diperiksa di kantor Disnakerduk Provinsi Riau di Pekanbaru Kamis (19/5) besok.
 
“Ada banyak masalah di PT S4, untuk itu, HRD perusahaan transportasi CPO tersebut kita minta hadir  untuk diperiksa di kantor Disnakerduk Provinsi Riau di Pekanbaru Kamis,” tegas Kepala Bidang (Kabid) Pngawasan Disnakertrans Kota Dumai Muhammad Fadhly SH Rabu (18/5).
 
Sebelumnya, Disnakertrans Kota Dumai telah menyurati para pihak untuk hadir di kantor Disnakertrans Kota Dumai Rabu (18/5). Dalam surat Nomor. 566/307/ DTK-TRANS tanggal  16 Mei 2016 perihal panggilan Klarifikasi II/ Sidang Mediasi II yang ditandatangani Sekretaris Disnakertrans Kota Dumai MT Parulian S SE, pimpinan PT S4 dan Aliziri Lase (pelapor) diminta hadir dengan membawa data/ berkas yang diperlukan dalam proses penyelesaian hubungan industry.
 
Aliziri Lase, sebagai pekerja yang dirugikan sudah tiba di kantor  sejak pagi, namun sayang,  managemen PT S 4 justru mengirim perwakilan yang tak memiliki wewenang untuk memutuskan.  
 
“Bagaimana mau diproses, pihak PT S4 mengirum manager PT S4  Dumai bernama Tony yang tidak bias mengambil keputusan,” sesalnya sembari menambahkan bahwa pihaknya tetap komitmen untuk melakukan penyelesaian  hubungan industry antara PT S4  dengan pekerja yang merasa dirugikan bernama Aliziri Lase.
 
Dijelaskan, Disnakertrans Kota Dumai sudah  untuk ketiga kalinya surat kepada para pihak (pekerja dan PT S4). Tujuannya,  menindaklanjuti laporan seorang pekerja PT S4 Dumai bernama Aliziri  Lase (46) yang merasa dirugikan atas tindakan managemen PT S4 yang dinilai telah memperlakukannya semena-mena dan di berhentikan secara sepihak.
 
“Kasus ini tetap kita proses hingga ke tingkat provinsi, sebab kasus PT S4 sebelumnya juga ada yang belum diselesaikan dan sudah ditangani provinsi. Ya besok (hari ini red) HRD PT S4 Medann kita jadwalkan hadir di kantor Disnakerduk Provinsi Riau untuk fimintai keterangan,” ungkapnya. (nly/roc).
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified