• Home
  • Riau Raya
  • Soal Pungutan Rp.750 Ribu untuk Perpisahan Sekolah, Berikut Ini Tanggapan Disdik Pekanbaru
Selasa, 07 Juni 2022 10:51:00

Soal Pungutan Rp.750 Ribu untuk Perpisahan Sekolah, Berikut Ini Tanggapan Disdik Pekanbaru

murid sekolah. (ilustrasi).

PEKANBARU, - Dinas Pendidikan (Disdik) kota Pekanbaru akan menindak sekolah dari tingkat lanjutan pertama (SMP) di Pekanbaru, terkait dugaan pungutan dana perpisahan sebesar Rp.750 ribu kepada siswa.

"Kita akan update dulu. Saya memang belum dapat informasinya. Tapi kalau memang benar sampai segitu, sudah tak benar itu. Tak layak," ujar Sekretaris Disdik Pekanbaru Muzailis saat dikonfirmasi para awak media pada Senin (6/6/2022).

Muzailis mengatakan bahwa sebenarnya Disdik Pekanbaru tidak melarang sekolah tersebut menggelar perpisahan, tapi tidak dengan memungut dana dengan jumlah yang banyak.

"Masa perpisahan sampai sebesar itu, yang wajar-wajar sajalah. Kalau sudah sampai sebanyak itu kan sudah terlalu tinggi," jawabnya.

Terkait informasi yang disampaikan kepadanya, Muzailis akan langsung menghubungi Kepala Sekolah (Kepsek) bersangkutan untuk melakukan pengecekan kebenaran informasi yang disampaikan awak media kepadanya.

"Saya coba telpon kepala sekolahnya dulu," turupnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar informasi bahwa siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pekanbaru dimintai biaya sebesar Rp750 ribu untuk uang perpisahan.

Sebagai imformasi, pihak sekolah dikabarkan tidak meminta melalui surat resmi atau edaran, namun hanya melalui pengumuman dari guru. (rtb/*)


Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified