• Home
  • Riau Raya
  • Sosialisasi di Dumai Barat BPJS Ketenagakerjaan Miliki 4 Program
Kamis, 07 April 2016 18:50:00

Sosialisasi di Dumai Barat BPJS Ketenagakerjaan Miliki 4 Program

DUMAI, RIAU, - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Dumai  semakin gencar melakukan sosialisasi. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mengerti betul akan arti pentingnya perlindungan tenaga kerja.
 
Sebab, sesuai UU No 24 Tahun 2011, mulai 1 Juli tahun 2015 BPJS Ketenagakerjaan telah beroperasi penuh. Ada dua (2) BPJS, diantaranya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
 
BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat (4) program diantaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun.
 
Bahkan yang  menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan saja pekerja di perusahaan, tapi tenaga kerja Bukan Penerima Upah (BPU) serta pelaku usaha mandiri berhak mendapat perlindungan sosial sesuai program BPJS Ketenagakerjaan. “Seluruh masyarakat diminta untuk ikut menjadi oeserta BPJS Ketenagakerjaan”
 
Hal tersebut mengemuka dalam sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di kantor Camat Dumai Barat Kamis (7/4) kemarin. Sebanyak 56 masyarakat dari berbagai kelurahan di Kecamatan Dumai Barat mengikuti sosialisasi yang dihadiri perwakilan Disperindag Kota Dumai serta Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan  (Disnakanla) Kota Dumai tersebut.
 
“Setiap perusahaan dan usaha mandiri wajib mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Masyarakat  bisa memilih apakah hanya ikut program JKK atau JKM atau sekalian ikut program  JHT,” jelas Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai Yusuf Delfi kepada KR kemarin.
 
Sementara Sekretsaris Camat Dumai Barat Zulahren menjelaskan, penduduk Kecamatan Dumai Barat lumayan banyak terdiri dari berbagai suku, ras dan agama. Selain petani dan nelayan, warga  Dumai Barat juga ada yang tenaga kerja industri juga pegawai negeri sipil (PNS). “Saya mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah melakukan sosi8alisasi di daerah ini,” kata Zulahren.  
 
Sesuai pantauan, dalam uapaya mengoptimalkan kepesertaan masyarakat, khususnya pekerja BPU,  pelaku  usaha mandiri dan UKM, BPJS Ketenagakerjaan semakin gencar melakukan sosialisasi. Sesuai program siosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan akan dilaksanakan di cseluruh kantor camat di tujuh kecamatan di kota Dumai.
 
Dalam sosialisasi di kantor Camat Dumai Barat, Kamis  (7/4), BPJS Ketenagakerjaan Dumai sengaja mengundang Disperindag dan Disnakanla Kota Dumai. Puluhan masyarakat dari berbagai kelurahan nampak semangat mengikuti sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
 
Untuk diingat, BPJS Ketenagakerjaan berupaya keras bagaimana agar program yang dijalankan menyentuh semua lapisan masyarakat. Tidak saja sosialisasi melalui media, namun tahun 2016 BPJS Ketenagakerjaan Dumai melakukan pendekatan melalui berbagai cara. Selain sosialisasi langsung kepada masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan juga berencana melakukan pendekatan melalui paguyuban di kota Dumai.
 
Hal ini diutarakan Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai Riadh.  Jika selama ini BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai melakukan sosialisasi ke pasar-pasar tradisional dan melalui media masa, Riadh memiliki cara sendiri.
 
"Kita akan membangunkan alam bawah sadar masyarakat akan arti pentingnya ikut program BPJS Ketenagakerjaan dengan melalukan pendekatan melalui paguyuban suku-suku di Dumai," kata Riadh.
 
Mengingat Paguyuban merupakan kelompok sosial yang anggota-anggotanya memiliki ikatan batin yang murni, bersifat alamiah, dan kekal, serta terdapat ikatan batin yang kuat antaranggota dan hubungan antar anggota bersifat informal maka sangat mungkin bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pemahaman akan arti pentingnya perlindungan social anggotanya. "Ya tahun 2016 ini kita mulai pendekatan melalui Paguyuban semua suku yang ada di Dumai," jelasnya.
 
BPJS Ketenagakerjaan kota Dumai sendiri, selain telah melakukan sosialisasi kepada berbagai perusahaan dan stakeholder lainnya, pegawai BPJS Ketenagakerjaan kota Dumai turun langsung ke lapangan menemui para pekerja informal.
 
Sejumlah rumah makan, toko bangunan, bengkel las dan tenaga kerja informal lainnya ditemui langsung ke lapangan. Pegawai BPJS Ketenagakerjaan ntak segan-segan turun langsung  ke lapangan. Sosialisasi di sejumlah pasar tradisional di kota Dumai juga sudah dilakukan.
 
Untuk diketahui, BPJS merupakan unsur lembaga pemerintah yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Keberadaan lembaga BPJS, mengacu kepada Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Jaminan Sosial, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86/ 2013 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109/ 2013 yang khusus mengatur tentang Penahapan Kepesertaan pada program BPJS Ketenagakerjaan.
 
Ketentuan tersebut merupakan sistem jaminan sosial nasional (JSN) bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak, seperti kesehatan atau jaminan resiko ketenagakerjaan.
 
Seperti diketahui, di kota Dumai sudah ada Perwako No 13/ 2014 yang mewajibkan setiap perusahaan atau pelaku usaha baik berskala besar, sedang, kecil dan mikro agar dapat mendaftarkan dirinya dan pakerjanya menjadi peserta BPJS. Bahkan Pemko Dumai melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai sudah menandatangani Momorandum of Undestanding (MoU).
 
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan guna menindaklanjuti Kesepakatan Bersama Kemenakertrans RI dengan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, sebagaimana yang terjadi belum lama ini.
 
Untuk melaksanakan kesepakatan bersama tersebut dibentuk tim kerja hubungan antar lembaga berdasarkan keputusan kepala dinas yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan di kota Dumai dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai.
 
Tidak itu saja, dalam rangka menyukseskan program BPJS Ketenagakerjaan serta meningkatkan kedisiplinan perusahaan dalam menerapkan undang- undang ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Dumai bersama Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Dumai, DPK serta Apindo Dumai sebelumnya juga telah menandatangani MoU.
 
Penandatangan MoU bidang hukum Kajari Dumai untuk mensinergikan implementasi UU No. 24/ 2011. Tujuannya adalah menangani bersama penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan PTUN yang dihadapi BPJS Cabang Dumai yang bentuknya berupa pertimbangan hukum, pelayaan hukum dan tindakan lainnya di perdata dan TUN.
 
Dalam MoU tersebut, tertuang penanganan permasalahan hukum dibidang perdataan dan tata usaha Negara. Melalui penandatangan MoU tersebut dapat meningkatkan fungsi dan peran BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Manfaat lainnya adalah untuk memberikan keamanan kepada BPJS Ketenagakerjaan agar lebih konsentrasi dan termotivasi dalam bekerja. (nly).
Share
Berita Terkait
  • 4 tahun lalu

    Ini Syarat penerima subsidi gaji dibawah Rp5 juta, Berikut Syarat-nya

    NASIONAL, - Pemerintah mengumumkan akan memberikan bantuan subsidi gaji kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta. Namun, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegas

  • 6 tahun lalu

    Wakil Ketua DPR RI Kritik Dana BPJS Ketenagakerjaan Dialokasikan untuk Proyek Infrastruktur

    NASIONAL, - Rencana dana investasi BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 71 triliun untuk proyek infrastruktur melalui surat utang adalah tindakan yang tidak tepat.

    Demikian dis

  • 7 tahun lalu

    Woow, September 2017, Iuran BPJS Ketenagakerjaan Sentuh Rp40 Triliun

    NUSANTARA, - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan total iuran hingga September 2017 mencapai Rp 40 triliun.
  • 7 tahun lalu

    BPJS Ketenagakerjaan Dumai Peringati HPN Tahun 2017

     
    DUMAI, - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Dumai telah melaksanakan peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) Tahun
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified