• Home
  • Riau Raya
  • Sosialosasi Penanggulangan Bencana Daerah dan Karhutla Sekecamatan Rokan IV Koto
Sabtu, 28 Desember 2019 14:49:00

Sosialosasi Penanggulangan Bencana Daerah dan Karhutla Sekecamatan Rokan IV Koto

Surya Patrianto

ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Serka Kasinok Mewakili Danramil 13/Rokan Kodim 0313/Kpr sebagai Narasumber dalam acara sosialisasi pencegahan dan penanggulangan bencana daerah dan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tingkat kecamatan rokan IV Koto, yang diselenggarakan di aula kantor camat, jumat (27/12/2019).


Dalam acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Camat Rokan IV Koto Alfarid Toha, Danramil 13/Rokan yang diwakili Oleh Serka Kasinok, Kapolsek Rokan Iptu Rusmizahelpi, Kapuskemas Rokan1 Kholida Hosni, kabid Pemadam Kebakaran (Damkar) Razqi, Satpol PP M. Pasaribu, Lurah Rokan, Kepala desa sekecamatan Rokan IV Koto, Tomas, Toga, Dan Tokoh Adat.


Sesuai prediksi dari BMKG Musim panas akan terjadi di tahun 2020 tepatnya di bulan Februari, untuk menekan atau menghilangkan terjadinya karhutla di wilayah teritorial koramil 13 Rokan IV Koto Kodim 0313/KPR, maka diupayakan pencegahan dengan mengadakan sosialisasi tentang bahaya Karhutla.


Babinsa Serka Kasinok yang mewakili Kapten Arh. H Simbolon Danramil 13/Rokan memaparkan tentang dampak dan bahaya dari karhutla dan juga sangsi bagi pelanggaran pelaku pembakaran Karhutla tersebut.


Serka Kasinok mengatakan Sosialisasi Karlahut ini sangat berarti untuk kita bersama khususnya terhadap masyarakat yang memiliki lahan perkebunan dengan harapan dapat menekan terjadinya Karlahut di wilayah teritorial koramil 13/Rokan Kodim 0313/Kpr di musim kemarau mendatang, karena dampak dari karlahut ini amat sangat memprihatinkan dari segi lingkungan, pencemaran udara dan hancurnya ekosistem yang ada di wilayah kita.


"Bagi pelaku pelanggaran Karhula dikenakan sanksi Kurungan penjara 5 Tahun dan denda 15 Milyar bagi siapa saja yang tertangkap tangan dengan sengaja melakukan Karlahut di wilayah teritorial koramil 13/Rokan, kami tidak pandang bulu untuk menindak tegas bagi siapa saja yang melakukan hal tersebut dengan tujuan untuk memberikan efek jera bagi siapa yang melakukanya," Ujar Babinsa Serka Kasinok.***(SURYA)


Share
Berita Terkait
  • 5 tahun lalu

    TNI, POLRI, UPIKA Dan Puskesmas Pendalian Lakukan Penyemprotan Massal Dalam Upaya Pencegahan Covid-19

    ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Menindaklanjuti surat edaran yang ditanda tangani oleh Bupati H. Sukiman pada tanggal 9 Maret 2020, ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten R

  • 5 tahun lalu

    Team Kesiapsiagaan Covid-19 Wilayah Pendalian IV Koto, Laksanakan Penyemprotan Serentak

    ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Intruksi Pemerintah penyemprotan disenfektan nasional yang dilaksanakan secara serentak hari ini, Selasa (31/3/2020) Satuan Tugas Wilayah Kecamatan Pen

  • 5 tahun lalu

    Perketat Diperbatasan Dirikan Posko Posko Untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Kecamatan Rokan IV Koto

    ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Upaya pencegahan masuknya Virus Corona atau Covid-19 ke wilayah Kecamatan Rokan IV Koto, Kepala Puskesmas Rokan2 melaksanakan rapat Koordinasi dengan p

  • 5 tahun lalu

    Razia Gabungan Oleh Upika, TNI dan Polri Cegah Covid 19 Di Wilayah Rokan IV Koto

    ROKAN HULU, RIAUONE.COM -Tidak henti hentinya Upika Rokan IV Koto Bekerjasama dengan Koramil 13/Rokan Kodim 0313/KPR, Polsek Rokan untuk melakukan razia gabungan bubarkan kerumu

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified