Rabu, 21 Juli 2021 22:19:00
Sosper Ketertiban Umum, DYL : Masih Banyak Masyarakat yang Belum Tahu
MERANTI, riauone.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Dedi Yuhara Lubis (DYL), Rabu (21/7/2021), bertempat di M5 Cafe, Selatpanjang, melaksanakan sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (sosper) nomor 5 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.
Sosper menghadirkan Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti, perwakilan dari sejumlah mahasiswa seperti Muhammadiyah, STAI Nurul Hidayah, AMIK Selatpanjang dan
STKIP Meranti serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dedi mengungkapkan, penerapan sebanyak 16 bab, terdiri dari 39 pasal di dalam Perda yang disahkan pada tahun 2019 itu, masih sangat minim diketahui oleh masyarakat.
"Sosper yang telah disahkan tahun 2019 ini merupakan yang pertama bagi 30 anggota DPRD Kepulauan Meranti. Maksud dan tujuannya agar pelaksanaan di lapangan bisa dan diketahui masyarakat secara meluas," ungkap Dedi didamping Tenaga atau Tim Ahli Komisi II, Mahpuredho Muqsith SE.
Agar dipahami oleh masyarakat, kata dia perlu disampaikan secara jelas dan merata. Sehingga, masyarakat kita disiplin dan nyaman" ujarnya.
Pihaknya juga berharap pemerintah daerah terus menyosialisasikan Perda tersebut melalui bagian humas maupun pihak perizinan. Dengan begitu, bisa mengatur tentang kehidupan dan perilaku yang baik untuk kedepannya.
"Kepada masyarakat, kita harapkan juga bisa mengetahui, memahami, dan menjalankan peraturan-peraturan yang telah disahkan tersebut. Tentunya diperlukan peran penting semua stakholder terkait yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam pelaksanaannya," tutur politisi Hanura itu.
Pada prinsipnya, sambung Dedi lagi, lahirnya Perda ini adalah untuk memberikan layanan yang terbaik bagi kepentingan masyarakat. Maka dari itu, perlu diketahui dan dipahami tujuannya ditetapkan.
"Karena kita masih dalam suasana pandemi Covid-19, maka sosper berlangsung dengan tetap mengedepankan disiplin prokes (protokol kesehatan) secara ketat," tutup legislator berambut gondrong itu. (uzi)