• Home
  • Riau Raya
  • Suasana New Normal, BPJAMSOSTEK Kanwil Sumbar Riau Apresiasi Pemkab Siak, Pj Sekda : Selanjutnya Perangkat Kampung
Kamis, 25 Juni 2020 11:36:00

Suasana New Normal, BPJAMSOSTEK Kanwil Sumbar Riau Apresiasi Pemkab Siak, Pj Sekda : Selanjutnya Perangkat Kampung

RIAUONE.COM,SIAK- Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Sumbar Riau dan Kepri, Pepen S Almas mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Siak, sebab telah mendaftarkan pekerja honorer atau dikenal dengan nama Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang diberikan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.


Dia berharap agar langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Siak juga diikuti oleh Pemerintah Kota/Kabupaten lainnya agar seluruh pekerja Indonesia mendapatkan manfaat dari program nasional tersebut.



"Kami apresiasi sekali kepada Pemerintah Kabupaten Siak atas kepeduliannya memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan dan semoga nantinya diikuti oleh Pemerintah Kota/Kabupaten lainnya," jelas Almas saat ditemui di Kantor Bupati Siak, Siak, Kamis (25/06/2020).



Saat ini menurutnya sudah ada 6.121 pekerja pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) di Kabupaten Siak yang terdaftar di program BPJAMSOSTEK dari tahun 2019 hingga saat ini, dari 6.121 pekerja honor yang telah terdaftar BPJAMSOSTEK telah membayarkan Jaminan Sebesar Rp 479.225.803,- dengan rincian 3 Kasus Jaminan Kecelakaan kerja dan 16 Kasus Jaminan Kematian



Pekerja honorer, lanjut Almas, akan tetap mendapatkan fasilitas yang sama dengan pekerja tetap lainnya. Hanya saja pembayaran yang dilakukan tetap berbeda. Jika pekerja tetap membayar iuran dari prosentase gaji tetap, maka pekerja honorer akan membayar dari upah minimum regional, sehingga akan memudahkan para pekerja.



Di suasana new normal BPJAMSOSTEK telah mengalami peningkatan manfaat yang cukup signifikan tanpa disertai kenaikan iuran sebagaimana diatur dalam PP 82 Tahun 2019.



“Kenaikan manfaat diantaranya santunan kematian dari Rp 24 juta menjadi Rp 42 juta dan yang paling signifikan adalah kenaikan manfaat beasiswa bagi anak peserta yang orang tuanya meninggal dunia atau cacat total tetap, karena kecelakaan kerja dengan manfaat beasiswa maksimal Rp 174 juta untuk tingkat pendidikan TK hingga Perguruan Tinggi bagi dua orang anak peserta. Ini merupakan momen yang baik bagi kepesertaan jaminaan sosial ketenagakerjaan pekerja honorer di Pemerintah Kabupaten Siak” jelas Almas


Pada kesempatan tersebut ada juga penyerahan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada 4 orang ahli waris yang sebelumnya bertugas sebagai tenaga honorer di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Siak dan pekerja bongkar muat Pelayaran Utama Karya Maju serta pekerja informal pedagang sarapan pagi yang meninggal dunia pada di tahun 2020 menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Ahli waris menerima santunan sebesar Rp 42 juta.


Penjabat (pj) Sekda Siak, Jamaludin mengatakan dengan terjalin kerjasama jaminan sosial ini sudah menjamin hari tua, baik ASN mau pun  non ASN ( honorer) Pemkab Siak.


"Jadi tidak perlu risau lagi, sebab sudah ada jaminan hari tua, begitu juga dalam waktu dekat perangkat kampung / desa akan dimasukan juga kedalam bpjs Ketenagakerjaan, termasuk rt rw," Tegas Jamaludin.


Laporan : Masroni

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified