• Home
  • Riau Raya
  • TP4D Kejari Diharapkan Mampu Menjadi Pemerintah yang Transparan
Senin, 18 Juli 2016 19:08:00

TP4D Kejari Diharapkan Mampu Menjadi Pemerintah yang Transparan

BENGKALIS, RIAU, – Kehadiran Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri Bengkalis, diharapkan mampu menjadikan pemerintahan yang transparan, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien serta partisipatif serta terciptanya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin.
 
“Karena TP4D ini berfungsi mengingatkan pemerintah, baik itu di tingkat Kabupaten maupun Desa sebagai pemegang anggaran apabila terjadi penyimpangan untuk tidak dilanjutkan. Sebab, jika sudah diingatkan tetapi tetap diteruskan, tentu bukan saja akan ada peraturan yang dilanggar, tetapi juga mengakibatkan kerugian negara atau terjadinya tindak pidana korupsi,” terang Bupati Amril.
 
Ucapan ini disampaikannya ketika memberikan pengarahan dan membuka secara resmi sosialisasi peraturan perundang-undangan aparatur pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa se-Kabupaten Bengkalis, di Aula lantai IV kantor Bupati Bengkalis, Senin (18/7/2016).
 
Dikatakan Bupati, TP4D dibentuk untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan atau preventif dan persuasif. Dengan kata lain, tim ini dibentuk untuk mendampingi satuan kerja perangkat daerah atau pengguna anggaran, dalam pengelolaan keuangan, mulai dari proses perencanaan sampai dengan pelaporan.
 
“Oleh karena itu, kami mengingatkan pemerintahan desa agar tidak segan berkonsultasi dengan TP4D terkait pengelolaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan. Hal ini juga sesuai peraturan jaksa agung nomor: per-025 a/ja/11/2015, tersedia layanan bagi membantu masyarakat memperoleh konsultasi hukum,” sebut Bupati.
 
Karena menurutnya, konsultasi ini penting dilakukan supaya pemerintahan desa tidak ragu-ragu lagi dalam melaksanakan kegiatan. selain itu, sasaran lain dibentuknya TP4D yakni mengoptimalkan penyerapan anggaran APB-Desa, sehingga dengan adanya tim ini akan meningkatkan penyerapan anggaran.
 
Selain Bupati Amril, terlihat hadir, Kajari Bengkalis, Rahman Dwi Saputra yang juga menjadi narasumber pada sosialisasi kali itu. Tampak juga Plt Asisten I Setda Bengkalis, Hj Umi Kalsum dan Kepala BPMPD Bengkalis, Ismail serta ratusan aparatur desa se-Kabupaten Bengkalis. (hms/roc).
 
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Dugaan Korupsi ADD Kades dan Bendahara Tanjung Punak Ditahan

    BENGKALIS, - Kejaksaan Negeri Bengkalis menahan Kepala Desa (Kades) Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis IS (51) dan Bendahara SY  atas dugaan tin
  • 8 tahun lalu

    Kajari Bengkalis Ingatkan Kades Hati-hati Gunakan Dana Desa

    BENGKALIS -- Banyaknya  Kepala Desa dan juga Penjabat Kepala Desa yang tersandung kasus hukum seperti penyelewengan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun dana lai
  • 9 tahun lalu

    TP4D Kejari Bengkalis Berikan Penyuluhan Hukum kepada ASN BPMP2T

     
    BENGKALIS - Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Bengkalis memberikan penyuluhan hukum mengenai penc
  • 9 tahun lalu

    Kejari Bengkalis Bidik Pembangunan Gedung Daerah Rp86 Miliar

    BENGKALIS, RIAU, - Kejaksaan Negeri Bengkalis mulai membidik pembangunan Gedung Daerah Bengkalis yang menelan anggaran APBD Rp 86 miliar. Saat ini pihak Kejaksaan sedang me
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified