• Home
  • Riau Raya
  • Tahun 2013, Kasus Narkotika dan Pencurian Sawit di Kabupaten Pelalawan Mendominasi
Minggu, 29 Desember 2013 18:09:00

Tahun 2013, Kasus Narkotika dan Pencurian Sawit di Kabupaten Pelalawan Mendominasi


riauone.com,  Pekanbaru, Riau - Sepanjang 2013 ini, kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika menjadi pemuncak dalam daftar perkara yang disidang di Pengadilan Negeri Pelalawan. Posisi kedua dan ketiga ditempati perkara pencurian sawit dan curanmor serta tindak pidana kehutanan.

Sepanjang 2013 ini, Pengadilan Negeri Pelalawan telah memeriksa dan mengadili 261 perkara. Sebanyak 30 perkara di antaranya merupakan perkara sisa tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, 210 perkara telah diputus.

Dari segi kualitas, perkara yang paling dominan sepanjang tahun ini adalah perkara narkotika dan psikotropika. Posisi kedua pencurian sawit dan kendaraan bermotor sedang yang ketiga perkara tindak pidana kehutanan.

Demikian rilis yang terima redaksi riauterkinicom dari Humas PN Pelalawan A Rico H Sitanggang, Ahad (29/12/13). 

Secara umum, dari segi jumlah perkara pidana biasa, terdapat peningkatan sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu. Namun untuk perkara pelanggaran lalu lintas terdapat penurunan.

"Tahun lalu kami menangani 8.174 perkara, sedang tahun ini menjadi 7.758 perkara," kata Rico. 

Di bidang perdata, PN Pelalawan menyelesaikan 19 gugatan sepanjang 2013 ini. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun lalu sebanyak 21 perkara. Perkara-perkara yang dominan dalam gugatan ini adalah masalah tanah, hutang piutang dan perceraian. 

Perkara perdata permohonan yang diputus sepajang 2013 ini sebanyak 1.147 perkara, didominasi oleh permohonan masyarakat untuk penerbitan Akta Kelahiran, baik yang disidangkan di PN Pelalawan maupun sidang lapangan.

"Jumlah ini menurun cukup signifikan dibanding tahun lalu yang mencapai angka 1.662 perkara. Hal ini disebabkan adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang tidak lagi mewajibkan pemohon mengajukannya melalui PN sejak Mei 2013 lalu," katanya.

Selain itu, PN Pelalawan juga berupaya berperan aktif memberikan penyuluhan hukum yang diselenggaran Pemkab Pelalawan.

Sepanjang 2013 ini pula, telah terjadi pergantian pimpinan di PN Pelalawan. Heru Budyanto, SH MH yang menjabat sebagai Kepala PN Pelalawan digantikan oleh Melfiharyati, SH pada November lalu. Jabatan Wakil ketua PN yang ditinggalkan Melfihayati digantikan oleh Achmad Hananto, SH MHum. 

"Ada pula promosi tiga hakim PN Pelalawan yaitu Hery Cahyono, SH (humas PN Pelalawan sebelumnya), dipromosikan ke PN Kelas IB Singkawang, Kalimantan Barat, Evelyn Napitupulu, SH ke PN Kelas IB Dumai dan Enro Walesa, SH MH ke PN Bangkinang," terusnya.

Sebaliknya, PN Pelalawan menerima enam hakim sebagai pengganti, yaitu Hendah Karmila Dewi, SH MH, Menni Warlia, SH MH (dari PN Sangeti, Jambi), Bangun Sagita Rambey, SH MH (dari PN Gunung Sitoli, Sumut), Yopi Wijaya, SH (dari PN Ranai), Ayu Amelia, SH (dari PN Rengat) dan Wanda Andriyenni, SH MKn (dari PN Bontang, Kalimantan Timur).

"Dengan demikian kini PN Pelalawan memiliki 12 orang hakim," katanya.

Bersempena akan berakhirnya tahun 2013, pimpinan, seluruh unsur kepaniteraan dan staf PN Pelalawan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk pers, yang telah menjalin kerja sama yang baik sepanjang tahun ini.(rtc/rls)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified