Jumat, 18 Agustus 2017 16:45:00
Tak Ada Keputusan, PT.Tasmapuja Undur Mediasi hingga Pekan Depan
KAMPAR - Warga Kampar pasang pancang tapal batas lahan warga dengan PT. Tasma Puja, yang diduga menyerobot lahan warga tanpa izin selama 32 tahun. Aksi tanam pancang ini guna meminta dikembalikan lagi hak mereka oleh perusahaan.
Hari ini, Jumat (18/8/2017) digelar mediasi. Kurang dari 1 jam, mediasi yang dilakukan pihak perusahaan dengan perwakilan warga, Kapolsek Tambang, Babinsa Kampar serta Kuasa Hukum warga, Supriadi Bone, SH, CLA dan Andriadi, SH, tidak menemukan titik temu.
Turun sebagai pihak PT. Tasma Puja, Staf Direksi, Ariansyah Putra kepada wartawan, usai mediasi yang digelar di kantor, Jumat (18/8/2017) siang, menyebutkan akan melakukan mediasi ulang dalam menyingkapi tuntutan warga Desa Kampar.
"Kita tampung dulu. Apa benar lahan yang sekarang ini dikelola oleh perusahaan milik warga," sebut Ari.
Sejauh ini perusahaan belum mengetahui keberadaan sejarah lahan yang ditempati ini merupakan termasuk milik warga Desa Kampar. Pihak perusahaan akan menelusurinya kembali dari awal.
"Nanti setelah didapatkan sejarah awalnya lahan ini, baru kita lakukan mediasi kembali dengan pihak terkait (warga,red). Apakah lanjut atau gimananya lah ke depannya, paling lambat minggu depan (Senin depan). Di sana lah nampak hasilnya," sambung Ari.
Sementara itu, Kuasa Hukum warga Desa Kampar, Supriadi Bone, SH, CLA, mengatakan hasil rapat tadi belum ada keputusan, hanya saja agenda mediasi kembali digelar minggu depan.
"Tidak ada hasil keputusannya. Jika ingin melakukan mediasi seharusnya warga dijumpakan dengan pihak Direksi perusahaan. Agar semuanya terselesaikan," sebut Bone.
Bone panggilan akrabnya, mengharapkan kepada pihak perusahaan mengagendakan mediasi berikutnya, agar pokok permasalahan diduga penyerobotan lahan warga ini tidak simpang siur, yang nantinya bisa merugikan kedua belah pihak.
"Jika ingin selesaikan masalah yang diketahui sudah 32 tahun lamanya. Saat ini lah kita selesaikan, temukan dengan Direksi perusahaan, kesabaran warga sudah di ambang batas, hingga dilakukanlah aksi pemancangan tapal batas lahan," kata Bone.
Hal senada juga disampaikan oleh Andriadi, SH, mengatakan pihak perusahaan harusnya saat mediasi ini ditampilkan pihak Direksi PT. Tasma Puja.
"Agar tidak berlarut-larut, hadirkan tadi pihak Direksi. Jangan pihak yang tidak bisa berikan keputusan," tegas Andriadi.
Terkait akan adanya aksi warga yang diduga nantiknya melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, dirinya tidak akan bertanggung jawab sepenuhnya. Sebab upaya selama ini yang dilakukan warga sudah cukup sabar, tidak menutup kemungkinan akan terjadinya ricuh.
"Kita sudah menyambut itikad baik perusahaan melakukan mediasi tadi, tapi yang hadir bukan pihak Direksinya melainkan orang-orang yang tidak mampu memberikan keputusan pasti. Jika adanya aksi anarkis dari warga, kami selaku kuasa hukum tidak akan bertanggung jawab. Kita hanya melakukan sesuai dengan koridor yang dipunya," pungkas Adriandi.(hrc/mzi)
Share
Komentar