Kamis, 31 Oktober 2013 07:54:00
Tak Penuhi Quorum, DPRD Bengkalis Batalkan Sidang LKPJ Bupati 2012
riauone.com, Bengkalis, Riau - Sidang paripurna DPRD Bengkalis terkait laporan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun anggaran 2012 Rabu (30/10/13) terpaksa dibatalkan. Menyusul kalangan anggota dewan yang hadir untuk mengikuti paripurna tersebut tidak memenuhi quorum dari 40 orang hanya hadir 21 orang yang seharusnya 27 orang.
“Akibat paripurna LKPJ ini batal, pembahasan APBD 2014 tidak bisa dilakukan. Karena hanya anggota DPRD tidak hadir kepentingan yang menyangkut masyarakat banyakpun terabaikan,” ujar Syafril Naldi, Sekretaris Forum Komunikasi Antar Lembaga (FOKAL) Bengkalis ini di DPRD Bengkalis kepada sejumlah wartawan, Rabu (30/10/13).
Menurut pria disapa Onal ini, seharusnya Badan Kehormatan Dewan (BK) melakukan tugas semestinya terhadap oknum-oknum anggota dewan yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
“BK seharusnya mengambil langkah tegas terkait oknum anggota DPRD Bengkalis malas ngantor dan tidak melaksanakan tanggungjawab sebagai wakil rakyat. Jika sampai tiga kali tidak mengikuti paripurna anggota DPRD tersebut bisa diberhentikan,” tegasnya.
Batalnya sidang paripurna LKPJ Bupati Bengkalis ini juga sangat disayangkan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah. Seharusnya batalnya sidang paripurna tersebut tidak terjadi untuk kedua kalinya.
“Kita menyadari kawan- kawan di DPRD Bengkalis memiliki kesibukan dimasing- masing. Dengan batalnya sidang paripurna LKPJ Bupati untuk kedua kalinya berdampak untuk pembangunan dan sangat dirugikan besar adalah masyarakat. Paripurna akan kita jadwalkan kembali Kamis (31/10/13) besok,” ucap Jamal.(rtc/roc)
Share
Komentar