- Home
- Riau Raya
- Tak Sejahtera, Buruh Perusahaan Migas Sekelas PT. Pertamina RU II Sungai Pakning Unjuk Rasa
Rabu, 16 Oktober 2013 10:06:00
Tak Sejahtera, Buruh Perusahaan Migas Sekelas PT. Pertamina RU II Sungai Pakning Unjuk Rasa
riauone.com, Sungai Pakning, Bengkalis, Riau - Ratusan pekerja Outsoursing PT Pertamina Sei Pakning mogok kerja, alhasil kegiatan Pertamina RU II Sungai Pakning, Bengkalis terganggu, karena pekerja kontrak atau outsoursing mogok kerja, mereka menuntut sejumlah hak normatif.
Sebanyak 512 pekerja outsourcing PT. Pertamina RU II Sungai Pakning itu menggelar aksi mogok kerja di depan kantor induk Production Pertamina, Senin (14/10/13) kemarin.
Aksi ini merupakan aksi lanjutan yang mereka gelar Jumat pekan lalu, guna menuntut realisasi 15 item yang pernah diajukan sebelumnya diantaranya hak normatif pekerja yang belum direalisasikan manajemen Pertamina.
Aksi mogok kerja ini hanya berlangsung sekitar 2 jam, kemudian para pekerja berencana kembali menggelar aksi tersebut pada hari ini, Rabu (16/10/13).
Salah seorang pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kecmatan Bukit Batu Supaidi mengatakan, bahwa aksi ini akan terus dilakukan sampai tuntutan mereka itu direalisasikan.
Diantaranya tuntutan kepada pihak Pertamina itu antara lain, menolak hasil rekrutmen karyawan tahun 2013, dimana dari 30 karyawan yang direkrut, hanya 4 orang anak tempatan yang saat ini sedang pelatihan di Cepu.
“Kita juga menolak kebijakan perusahaan menghariankan tenaga LS sehingga hak-hak seperti lembur dan tunjangan lainnya hilang. Meminta perusahaan memberlakukan jaminan kesehatan sesuai standar, bisa melayani berobat atau bersalin 24 jam. Karena yang namanya sakit, tidak bisa ditentukan kapan," tegasnya.
Sebelumnya General Affair PT. Pertamina RU II Sei Pakning Sunardi, Jumat pekan lalu mengatakan bahwa tuntutan normatif para pekerja sudah disepakati bersama pada 3 September lalu. Hanya saja untuk merelaisasinya tentu butuh proses dan ada tenggang waktunya bahkan juga sudah ada yang disalurkan ke pekerja kontrak tersebut.(roc/rtc)
Share
Komentar