- Home
- Riau Raya
- Tanam Ganja Di belangkang Rumah, Warga Keritang Inhil Diringkus Polisi, Ini dia nama-nama pelaku
Jumat, 19 Februari 2016 13:48:00
Tanam Ganja Di belangkang Rumah, Warga Keritang Inhil Diringkus Polisi, Ini dia nama-nama pelaku
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, ROC - Tanam Ganja dibelakang rumahnya, H. Rahman (66) beserta istrinya diringkus polisi dikediamannya, Kamis (18/2) sekira pukul 10.30 Wib di Parit Tani Maju / Sei. Bakung Desa Seb. Pebenaan Kec. Keritang, Inhil.
Berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 06 / II / 2016 / Riau / Res Inhil / Sek. Keritang telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik narkotika jenis tanaman ganja dibelakang rumah H. Rahman, warga Parit Sei. Bakung Desa Seberang Pebenaan Kec. Keritang.
Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa adanya warga Parit Tani Maju / Sei. Bakung menjual narkotika An. Sahar yang sudah menjadi DPO kepolisian.
Selanjutnya Kapolsek Keritang IPTU Sutono memerintahkan personel Polsek Keritang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Rony Reduansah, SH beserta 12 personnel lainnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Sesampainya di TKP sekira pukul 10.30 Wib, dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku disaksikan oleh Makmur (Ketua RW) dan Abd. Rahman (Ketua RT).
"Saat dilakukan penggeledahan, pelaku Sahar melarikan diri," ujar Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, Jumat (19/2).
Dirumah Sahar, dijelaskan Kapolres, ditemukan pohon ganja yang ditanam dibelakang rumah pelaku H. Rahman ( orang tua SAHAR ) dan 1 paket kecil narkotika jenis shabu - shabu beserta beberapa buah senjata tajam.
"Saat ini kelima pelaku yang berhasil ditangkap dibawa dan diamankan di Polsek Keritang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara SAHAR yang melarikan diri masih dalam penyelidikan dan kasus ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Keritang," jelasnya.
Ini dia nama-nama pelaku :
1. H. RAHMAN, (66) warga Parit Sei. Bakung Desa Seb. Pebenaan Kec. Keritang (orang tua Tersangka SAHAR )
2. Dg. MATAJANG, (57) warga Parit Sei. Bakung Desa Seb. Pebenaan ( orang tua SAHAR )
3. ROSMAWATI, (42) warga Sei. Bakung Desa Seb. Pebenaan Kec. Keritang.
4. MAT YUSUF, (24) warga Desa Air Balui Kec. Kemuning
5. SAPRIZAL, (20) warga Parit Pelam Desa Seb. Pebenaan
Barang bukti yang diamankan :
1. Tanaman ganja didalam Polybet sebanyak ± 44 batang / 29 Polybet
2. Satu paket kecil narkotika jenis shabu - shabu dari rumah tersangka Sahar
3. Senjata tajam sebanyak 19 buah
4. Senapan angin BSA 1 pucuk
5. Peluru aktif senpi laras pendek 4 butir
6. Tanaman ganja kering sebanyak 1 kantong plastik
7. Handphone 8 unit
8. Timbangan digital 3 buah
9. Alat hisap shabu sebanyak 4 buah
10. Sisa shabu didalam box / koper kecil.(San)
Share
Berita Terkait
Miliki Uang Palsu, Polres Inhil Tangkap Warga Siak dan Selatpanjang
TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir (Inhil) membekuk dua pria pemilik uang palsu, Selasa (7/3/2017).
Kedua pelaku tersebut berinisial H (36) seorang Nahkoda
300 Unit Handphone illegal Asal Batam Disita Polisi Tembilahan
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN- Sebanyak 300 unit Handphone merek Xiaomi Redmi 3S berhasil disita oleh Personil Kepolisian Sektor (Polsek) KSKP Tembilahan barang bukti ini diduga
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Inhil Ringkus IRT Penjual Sabu
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, ROC- Menyamar menjadi pembeli, Anggota Polres Inhil berhasil meringkus Y (35) Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kelurahan Pekan Arba Tembilahan yang men
Diduga Menjual Tanah Kas Desa, Mantan Kades Pengalehan Enok Di laporkan Ke Polisi
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, ROC - Mantan Kepala Desa Pengalihan, Kecamatan Enok periode 2008-2014, Abdul Rasyid dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penjualan Tanah Kas Desa
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified