Kamis, 25 September 2014 16:50:00
Tengku Rahman Resmi Jadi Kajari Inhu
riauonecom, rengat, roc - Pemerintah Kabupaten Inhu menggelar acara pisah sambut terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rengat dari Alexander Roilan kepada Tengku Rahman di gedung Dewan Kesenian Indragiri Hulu, Senin (22/9) kemarin.
Alexander Roilan selanjutnya akan menjadi Kajari Singaparna di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat. Sedangkan Tengku Rahman sebelumnya bertugas di Kejati Bengkulu dan sudah menjabat sebagai Kajari diberbagai tempat di Indonesia. Hadir pada acara pisah sambut tersebut Wakil Bupati Inhu H Harman Harmaini dan sejumlah pimpinan SKPD dilingkungan Pemkab Inhu.
“Saya mengucapkan selamat kepada Kajari yang baru, semoga selalu menjalankan tugas-tugas dengan baik dan selamat bekerja ditempat baru untuk Kajari yang lama,” ujar Wabup H Harman Harmaini SH MM.seperti diberitakan inhusatu.com
Wabup berharap dengan pergantian Kajari Rengat hendaknya tetap menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Inhu. Namun demikian diharapkan tugas dan fungsi Kejari Rengat menjadi pengawas dalam berbagai hal terutama tentang pembangunan.
Selain itu Kejari Rengat hendaknya juga dapat memberikan masukan dan bimbingan kepada Pemkab Inhu dalam penerapan berbagai aturan yang berkaitan dengan hukum. “Dengan kerjasama yang ada, hendaknya Pemkab Inhu akan lebih baik lagi dalam penerapan berbagai aturan,” harapnya.
Pada kesempatan itu, mantan Kajari Rengat Alexander Roilan mengatakan dirinya sudah menjabat Kajari Rengat selama selama 2 tahun 8 bulan dan 6 hari. “Terhitung sejak Kamis (18/9) kemarin, jabatan Kajari Rengat telah diserahkan kepada Teuku Rahman SH MH,” ujarnya.
Untuk itu, ia berharap kepada pemerintah dan masyarakat Kabupaten Inhu, apabila terdapat kekurangan dan kesalahan selama menjabat sebagai Kajari Rengat, mohon dimaafkan. “Mohon doa dan dukungannya, kedepan saya dapat melaksanakan tugas dengan baik,” sebutnya.
Sementara itu, Kajari Rengat yang baru Teuku Rahman mengatakan, bahwa ia selama ini sudah pernah beberapa kali menjabat sebagai Kajari diberbagai tempat lebih kurang selama 15 tahun. “Kedepan saya tetap akan menjalankan beberapa program diantaranya, pencegahan terhadap tindak pidana korupsi, program IT dan lainnya,” ungkap Tengku Rahman. (ari)
Share
Berita Terkait
Komentar