- Home
- Riau Raya
- Terbukti Dua Kali PTPN V Lubuk Dalam buang Limbah Sembarangan, DLH Siak Berikan Sangsi Pembinaan Saja
Selasa, 24 September 2019 06:40:00
Terbukti Dua Kali PTPN V Lubuk Dalam buang Limbah Sembarangan, DLH Siak Berikan Sangsi Pembinaan Saja
RIAUONE.COM, SIAK- Sudah terbukti dan sah dua kali Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PTPN V Lubuk Dalam membuang limbah sembarangan, namun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak cukup berikan tindakan pemberian pembinaan terhadap perusahaan plat merah tersebut.
Ardayani, selaku Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup P2KLH Siak mengatakan, sudah memberikan sangsi sambil pembinaan dan masih dalam pengawasan.
" Sudah diberi sangsi, sangsi itu kan salah satu dari pembinaan dan masih dalam pengawasan," sebut Ardayani pada riuaone.com, Senin (23/9/2019) sore diruangannya.
Ardayani juga mengaku, hingga saat ini pihak PTPN V Lubuk Dalam belum memberikan kajian terkait terlimbah itu.
“Sampai saat ini saya belum menerima kajian itu, tetapi pihak perusahaan terakhir pernah datang cek, koreksi ke kantor sebelum lebaran membawa kajian itu tetapi belum lengkap tolong diperbaiki sampai sekarang perbaikan itu belum sampai," ucapnya. (bot/*).