- Home
- Riau Raya
- Terkait 64 Kasek Mundur, Inspektorat Inhu : ada Dugaan Kepala Sekolah di Peras Oknum Penegak Hukum
Kamis, 16 Juli 2020 08:30:00
Terkait 64 Kasek Mundur, Inspektorat Inhu : ada Dugaan Kepala Sekolah di Peras Oknum Penegak Hukum
"Namun, di antaranya ada informasi bahwa mereka (kepala sekolah) dilakukan pemerasan oleh oknum dari penegak hukum. Ini merupakan informasi yang sangat berat"
NASIONAL, - Kepala Inspektorat Indragiri Hulu (Inhu) Boyke Sitinjak mengaku sudah mendapat laporan terkait pengunduran diri 64 kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri. Dia menyebut pengunduran diri tersebut dilakukan oleh seluruh kepala sekolah SMP negeri di Kabupaten Inhu.
"Kami telah mendapatkan laporan dari 64 sekolah tersebut mengenai pengunduran diri seluruh kepala sekolah SMP negeri se-Kabupaten Indragiri Hulu," kata Boyke saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (15/7/2020).
Terkait persoalan ini, pihaknya akan memanggil para kepala sekolah untuk menanyakan apa penyebab sebenarnya atas pengunduran diri tersebut. Setelah mengetahui penyebab pengunduran diri tersebut, Inspektorat akan menindaklanjutinya dan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi. Boyke mengaku belum banyak mendapat informasi mengenai penyebab pengunduran diri kepala sekolah tersebut.
"Namun, di antaranya ada informasi bahwa mereka (kepala sekolah) dilakukan pemerasan oleh oknum dari penegak hukum. Ini merupakan informasi yang sangat berat, apakah ini benar-benar terjadi atau tidak, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Boyke.
Boyke memastikan pihaknya akan memproses dugaan tersebut, karena hal ini sangat mengganggu dunia pendidikan. "Saya baru mendengar bahwa di Indonesia ini ada seluruh kepala sekolah SMP se-kabupaten yang mengundurkan diri. Ini merupakan tantangan berat bagi Inspektorat bagaimana membangun daerah lebih baik dan lebih bersih," kata Boyke. Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Inhu Ibrahim Alimin sebelumnya menyebutkan bahwa 64 orang kepala sekolah SMP negeri mengundurkan diri terkait soal pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Para kepala sekolah merasa tidak nyaman mengelola dana BOS, karena ada oknum yang mengganggu. "Mereka mengelola dana BOS kan tidak banyak. Ada yang dapat Rp 56 juta, Rp 53 juta, ada yang Rp 200 juta per tahun. Nah, itu diganggu, ada LSM (lembaga swadaya masyarakat) dan ada oknum-oknum lainnya. Sehingga mereka tidak nyaman dan meminta jadi guru biasa," kata Ibrahim. "Karena mereka merasa bahwa apa yang mereka lakukan itu sudah benar dan tidak ada niat macam-macam, tapi dianggap tidak benar," ujar Ibrahim kepada Kompas.com. (*).
Dana BOS Afirmasi dan Kinerja Cair, Kemendikbud Pasang Mata di 56.000 Sekolah
NASIONAL, - Kemendikbud menyatakan bantuan operasional sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja telah diterima di sekolah. Kemendikbud pun berharap bantuan ini akan membantu
Menteri Agama: Dana BOS Madrasah dan Pesantren 2020 Naik
NASIONAL, - Menteri Agama Fachrul Razi memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah dan pesantren pada 2020 tetap naik. Hal ini ditegaskan dalam Rapat
Sebanyak 64 Kepala Sekolah di Riau ini Mengundurkan diri, Di peras Kelola dana BOS?
RIAU, - Sebanyak 64 orang kepala sekolah menengah pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau mengundurkan diri.
Kepala Inspektorat Inhu Boyke SitinjaK me
Mendikbud Nadiem mewajibkan Kasek Pajang penggunaan BOS agar bisa dilihat orang tua dan masyarakat
PENDIDIKAN, - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mewajibkan kepala sekolah memajang penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar bisa dilihat orang tua d