Rabu, 18 Januari 2017 06:44:00
Terkait Dana Kampanye, KPU Kampar Butuh Lima KAP untuk Audit
BANGKINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar belum menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan mengaudit dana kampanye kelima Pasangan Calon. KPU menjadwalkan Rapat Pleno penetapannya pada Selasa (17/1/2017).
Komisioner Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kampar, Hasbi Abu Hasan mengungkapkan, data Sekretariat KPU Kampar mencatat sebanyak 20 KAP telah mengajukan kesediaan menjadi auditor berikut profil perusahaan masing-masing. Namun baru tiga di antaranya yang mengajukan harga penawaran.
"Menurut data tiga hari lalu, baru tiga (KAP) yang mengajukan tawaran harga. Ada yang 21 juta, 22 juta, 23 juta," ungkap Hasbi ketika dihubungi sedang berada di Jakarta mengurus pencetakan surat suara. Seperti diketahui, KPU membutuhkan lima KAP sesuai jumlah Pasangan Calon Kepala Daerah pada Pilkada Kampar 2017.
Artinya, dana kampanye tiap Paslon akan diaudit oleh KAP yang berbeda. Meski begitu, kata dia, KPU tetap akan menunjuk lima KAP. Menurut dia, KPU mengacu kepada daftar KAP yang telah tersertifikasi oleh KPU Indonesia. Ia menyatakan, KPU dapat menunjuk KAP walau tanpa harga penawaran. KPU Kampar menganggarkan pagu biaya audit sebesar Rp 25 juta per KAP.
"Segitu aja lagi. Nggak akan melebihi dari situ. Itu sudah termasuk pajak," kata Hasbi. Khusus untuk ketiga KAP, kontrak akan mengacu kepada harga penawaran yang diajukan. Penetapan KAP ini sebenarnya sudah diundur hingga sekitar tiga pekan. Menanggapi hal ini, Hasbi mengaku terkendala waktu. "Pas mau Pleno, komisioner selalu nggak lengkap. Karna banyak kesibukan. InsyaAllah besok (Selasa) bisa (lengkap)," ujar Mantan Panitia Pengawas Pemilu 2014 ini. (sk/mzi)