Kamis, 16 Maret 2017 06:48:00
Terkait Janji Kelanjutan Pembangunan Jalan, Dewan Pelalawan Segera Panggil Pertamina
PELALAWAN - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Pelalawan dalam waktu dekat ini akan memanggil PT Pertamina EP Lirik.
Pemanggilan tersebut guna membahas janji kelanjutan pembangunan jalan aspal poros Ukui - Kerumutan dalam kerjasama pengelolaan minyak blok Kampar di Pelalawan. Informasi ini dibeberkan Ketua Komisi III DPRD Pelalawan Imustiar SIP, Rabu (15/3) di Pangkalankerinci.
Katanya, dalam pengelolaan blok kampar di kecamatan Kerumutan, DPRD - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, telah melakukan penandatangan Mou kerjasama bersama PT SKK Migas selaku pengelola blok kampar pada tahun 2012 lalu di kontor pusat Jakarta.
Dimana dalam MoU tersebut, SKK Migas berjanji akan membangun jalan aspal poros Ukui - Kerumutan yang menghubungkan sumur atau ladang minyak di kecamatan Kerumutan tersebut sepanjang 10 kilometer.
" Sedangkan dalam MoU itu, realisasi pembangunan jalan aspal poros Ukui - Kerumutan tersebut, akan dibangun secara bertahap. Dan pada tahun 2013, SKK Migas melalui PT Medco mulai merealisasikan pembangunan jalan aspal ini sepanjang 4 KM. Namun, sejak tahun itu sampai sekarang, sisa pembangunan jalan aspal tersebut sepanjang 6 KM, tidak kembali dilanjutkan," katanya.
Masih katanya, padahal didalam kesepakatan tersebut, pembangunan jalan aspal ini, wajib dilanjutkan oleh siapapun kantraktor yang mengelola blok kampar khususnya di kabupaten Pelalawan.
" Dimana pengelolaan blok kampar tersebut saat ini dilanjutkan oleh PT Pertamina EP Lirik selaku kontraktor baru. Untuk itu, maka pada pekan depan, kita telah menjadwalkan pemanggilan (hearing,red) PT Pertamina EP Lirik untuk membahas kelanjutan pembangunan jalan aspal poros Ukui - Kerumutan ini. Dan dalam hearing nantinya, kita akan membahas langkah-langkah yang akan kita lakukan selanjutnya," ujarnya. (mcr/roc/ton).
Share
Berita Terkait
DPRD Pelalawan Gelar Sidang Paripurna Penyampaian KUA PPAS Perubahan APBD 2017
Pelalawan, riauone.com - DPRD Kabupaten Pelalawan menggelar sidang Paripurna Penyampaian KUA PPAS RAPBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2017 oleh Pemerintah Daer
Merasa Tidak dihargai OPD, DPRD Pelalawan Tunda Rapat Paripurna
PELALAWAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menunda rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (R
DPRD Pelalawan Desak Diskop UMKM - Perindag Sidak Waralaba
PELALAWAN - Kurangnya pengawasan Dinas Koperasi UKM - Perindag (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Pelalawan pada harga satuan barang dan barang yang dijual oleh pihak waralaba
Dewan Dukung Penuh Upaya Pemkab Tertibkan Perusahaan Pembangkang
PELALAWAN - Dewan Pelalawan mendukung penuh dalam wujud Pemkab Pelalawan menertibkan perusahaan yang diduga tak mengurus Izin Mendirikan Bangunan.
&nbs
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified