• Home
  • Riau Raya
  • Terkait Janji Kelanjutan Pembangunan Jalan, Dewan Pelalawan Segera Panggil Pertamina
Kamis, 16 Maret 2017 06:48:00

Terkait Janji Kelanjutan Pembangunan Jalan, Dewan Pelalawan Segera Panggil Pertamina

DPRD pelalawan.
PELALAWAN - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Pelalawan dalam waktu dekat ini akan memanggil PT Pertamina EP Lirik.
 
Pemanggilan tersebut guna membahas janji kelanjutan pembangunan jalan aspal poros Ukui - Kerumutan dalam kerjasama pengelolaan minyak blok Kampar di Pelalawan. Informasi ini dibeberkan Ketua Komisi III DPRD Pelalawan Imustiar SIP, Rabu (15/3) di Pangkalankerinci.
 
Katanya, dalam pengelolaan blok kampar di kecamatan Kerumutan, DPRD - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, telah melakukan penandatangan Mou kerjasama bersama PT SKK Migas selaku pengelola blok kampar pada tahun 2012 lalu di kontor pusat Jakarta.
 
Dimana dalam MoU tersebut, SKK Migas berjanji akan membangun jalan aspal poros Ukui - Kerumutan yang menghubungkan sumur atau ladang minyak di kecamatan Kerumutan tersebut sepanjang 10 kilometer.
 
" Sedangkan dalam MoU itu, realisasi pembangunan jalan aspal poros Ukui - Kerumutan tersebut, akan dibangun secara bertahap. Dan pada tahun 2013, SKK Migas melalui PT Medco mulai merealisasikan pembangunan jalan aspal ini sepanjang 4 KM. Namun, sejak tahun itu sampai sekarang, sisa pembangunan jalan aspal tersebut sepanjang 6 KM, tidak kembali dilanjutkan," katanya.
 
Masih katanya, padahal didalam kesepakatan tersebut, pembangunan jalan aspal ini, wajib dilanjutkan oleh siapapun kantraktor yang mengelola blok kampar khususnya di kabupaten Pelalawan.
 
" Dimana pengelolaan blok kampar tersebut saat ini dilanjutkan oleh PT Pertamina EP Lirik selaku kontraktor baru. Untuk itu, maka pada pekan depan, kita telah menjadwalkan pemanggilan (hearing,red) PT Pertamina EP Lirik untuk membahas kelanjutan pembangunan jalan aspal poros Ukui - Kerumutan ini. Dan dalam hearing nantinya, kita akan membahas langkah-langkah yang akan kita lakukan selanjutnya," ujarnya. (mcr/roc/ton).
Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    DPRD Pelalawan Gelar Sidang Paripurna Penyampaian KUA PPAS Perubahan APBD 2017

    Pelalawan, riauone.com - DPRD Kabupaten Pelalawan menggelar sidang Paripurna Penyampaian KUA PPAS RAPBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2017 oleh Pemerintah Daer
  • 8 tahun lalu

    Merasa Tidak dihargai OPD, DPRD Pelalawan Tunda Rapat Paripurna

    PELALAWAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menunda rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (R
  • 8 tahun lalu

    DPRD Pelalawan Desak Diskop UMKM - Perindag Sidak Waralaba

    PELALAWAN - Kurangnya pengawasan Dinas Koperasi UKM - Perindag (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Pelalawan pada harga satuan barang dan barang yang dijual oleh pihak waralaba
  • 8 tahun lalu

    Dewan Dukung Penuh Upaya Pemkab Tertibkan Perusahaan‎ Pembangkang

    PELALAWAN - Dewan Pelalawan mendukung penuh dalam wujud Pemkab Pelalawan menertibkan perusahaan yang diduga tak mengurus Izin Mendirikan Bangunan. 
    &nbs
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified