Rabu, 02 Desember 2015 15:32:00
Terkait UMK Dumai 2016, Kadin Dukung Pemerintah
RIAUONE.COM, DUMAI, ROC, - Ketua Kantor Dagang dan Industri (KADIN) Kota Dumai H Syafruddin Atan Wahid SH menjelaskan bahwa KADIN dan APINDO Dumai sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat tentang pengupahan yang tertuang dalam PP 78 tahun 2015
Hal senada juga diutarakan anggota APINDO Dumai Zulfan Ismaini. Menurutnya, berdasarkan sosialisasi yang diklakukan oleh Disnakertransduk Provinsi Riau yang disampaikan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial bahwa kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam PP 78 tahun 2015 merupakan uopaya pemerintah untuk menstabilkan dan menata ekonomi di Indonesia.
Kebijakan Pengupahan merupakan kebijakan ekonmomi Jilid IV yang bertujuan untuk menata upah pekerja , dimana tenaga kerja merupakan asset yang memajukan ekonomi. “KADIN dan APINDO berharap upah yang disepakati adalah sesuai PP 78 tahun 2015 dapat mensejahterakan pekerja dan menjaga keberlangsungan dunia usaha dan dunia industry,” pinta Zulfan Ismaini.
Keterangan yang berhasil dihimpun di Dumai menyebutkan, dalam rapat pembahasan UMK yang diselenggarakan DPK Dumai belum lama ini, APINDO Dumai mengusulkan agar UMK Dumai sebaiknya diusulkan sesuai PP 78 tahun 2015.
Namun ada kebijakan lain dan menetapkan UMK Dumai yang diusulkan sebesar Rp 2.514.500,-. Angka tersebut tak disetujui APINDO dan anggota DPK Dumai lainnya, sehingga tak membubuhkan tandatangan dalam berita acara usulan besaran UMK Dumai.
Kendati demikian, usulan UMK Dumai sebesar Rp 2.514-500,- tersebut mendapat restu dan mendapat rekomendasi dari Pj Walikota Dumai Drs H Arlizman Agus MM dan kemudian diantar langsung oleh Kadisnakertarns Kota Dumai Drs H Amiruddin MM ke Provinsi Riau.
Namun apa yang terjadi, usulan UMK Dumai tahun 2016 sebesar Rp2.514.500,- tak mendapat restu dari Pemprov Riau, karena dinilai tak mengacu PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
“UMK harus memiliki payung hokum, untuk tahun 2016, payung hokum UMK Dumia harus mengacu PP 78 tahun 2015,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Syarat Kerja Disnakertrans Kota Dumai Muhammad Fadhly SH kepada KR secara terpisah. (nly/zar).
Share
Berita Terkait
Kadisnaker Riau : Berkas UMK Dumai 2017 belum Saya Terima, Berita di media Kok Sudah disahkan
DUMAI, RIAU,- Berita tak jelas terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Dumai tahun 2017 ramai beritakan di sejumlah media online dan media cetak lokal Rabu (9/11).
UMK Dumai 2017 Naik Menjadi Rp2.655 Juta
DUMAI - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai Amiruddin mengatakan, rapat pembahasan besaran upah minimum kota tahun 2017 sudah rampung oleh dewan pengupaha
UMK Dumai 2016 Sudah Diberlakukan Mulai Januari
RIAUONE.COM, DUMAI - Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau tentang Upah Minumum Kabupaten/ Kota (UMK) se Provinsi Riau Tahun 2016 sudah ditandatangani, dan su
UMK Dumai verifikasi Tahun 2016 Sudah Diantar ke Pemprov Riau
RIAUONE.COM, DUMAI, ROC, - Upak Minimum Kota (UMK) Dumai tahun 2016 sudah disepakati dalam rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK) Dumai di kantor Walikota Jalan
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified