• Home
  • Riau Raya
  • Terus Merugi, Komisi II DPRD Inhu Usulkan Audit Menyeluruh Tiga BUMD Milik Pemda
Selasa, 04 Februari 2025 18:10:00

Terus Merugi, Komisi II DPRD Inhu Usulkan Audit Menyeluruh Tiga BUMD Milik Pemda

Hearing Komisi II DPRD Inhu Bersama tiga Direksi perusahaan daerah

RIAUONE, Inhu - Tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, direkomendasikan untuk diaudit menyeluruh oleh Komisi II DPRD Inhu. Langkah tersebut diambil menyusul laporan keuangan ketiga perusahaan itu terus merugi sepanjang tahun, meskipun telah menerima suntikan modal besar dari Pemda milyaran rupiah.


Ketua Komisi II DPRD Inhu, Arsyadi SH menegaskan bahwa, audit tiga BUMD milik Pemda Inhu menjadi langkah awal sebelum dilakukan pergantian manajemen di ketiga perusahaan tersebut. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tiga Direksi perusahaan daerah diantaranya Direksi Perumda BPR Indra Arta, Direksi Perumda Air Minum Tirta Indra, dan Direksi PD Indragiri, hearing komisi II DPRD Inhu Selasa (4/2/2025) di aula lantai dua gedung DPRD Inhu.


"Kami sudah mendengar semua penjelasan dari masing-masing perusahaan. Kami rekomendasikan untuk diaudit terlebih dahulu. Jika dalam enam bulan ke depan tidak ada perubahan dan perusahaan tetap merugi, kami sarankan seluruh pimpinan Direksi mengundurkan diri," tegas Arsyadi.


Dalam rapat tersebut, Kabag Ekonomi dan SDA Setda Inhu Mufrizal, turut memberikan penjelasan terkait kondisi ketiga perusahaan daerah tersebut. "Dari laporan yang kami terima, tiga BUMD ini terus merugi," kata Mufrizal.


Menurut Mufrizal, total penyertaan modal yang diberikan Pemda Inhu kepada ketiga BUMD mencapai Rp142 miliar, dengan rincian, Rp112 miliar lebih untuk Perumda BPR Indra Arta, Rp20 miliar untuk Perumda Air Minum Tirta Indra, dan Rp10 miliar untuk PD Indragiri. Selain modal dasar PD Indragiri juga mengelola 11 bidang usaha lainnya serta sejumlah aset milik Pemda Inhu.


Namun, meskipun mendapatkan modal besar, ketiga perusahaan tersebut tetap menunjukkan kinerja yang buruk. Hal itu memicu kekecewaan seluruh anggota komisi II DPRD Inhu, termasuk Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhu, Martimbang Simbolon.


?Di Batang Gansal, masyarakat bisa jual air dengan mobil tangki kapasitas 5000 liter hanya Rp100 ribu satu tangki dan tetap untung. Kenapa Perumda Air Minum Tirta Indra yang sama-sama jual air bisa merugi? Ini sangat aneh!," ujar Martimbang dengan nada geram.


Martimbang juga menyoroti kualitas air yang didistribusikan Perumda Air Minum Tirta Indra yang dinilai buruk dan tidak layak konsumsi. "Airnya keruh dan tidak layak. Tolong perbaiki kualitas airnya, karena ini berdampak langsung ke masyarakat,? tambah Martimbang.


Sejumlah anggota Komisi II lainnya juga mengkritik buruknya sistem manajemen dan lemahnya pengawasan di ketiga perusahaan tersebut. Mereka sepakat bahwa jika tidak ada perbaikan signifikan, ketiga perusahaan daerah milik Pemda Inhu itu, serta terus merugi dan berdampak negatif pada keuangan daerah.


Kabag Ekonomi Setda Inhu Mufrizal mengakui, adanya beberapa kendala dalam pengelolaan tiga perusahaan tersebut, termasuk kekosongan jabatan pengawas independen serta akan berakhirnya masa jabatan direksi Perumda BPR Indra Arta pada 2025. Dia menyebut, untuk mengisi kekosongan tersebut, diperlukan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) dengan persetujuan Bupati.


Terkait regulasi, Mufrizal menjelaskan bahwa keberadaan ketiga BUMD ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, serta Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 118 Tahun 2018.


"Dari total penyertaan modal, hanya PD Indragiri yang telah menerima 100 persen setoran dari Pemda Inhu. Sementara untuk Perumda BPR Indra Arta, baru Rp11 miliar yang disetorkan," jelas Mufrizal.


RDP yang dipimpin Arsyadi SH ini juga dihadiri Wakil Ketua Komisi II Martimbang Simbolon, Sekretaris Komisi II Yasman, serta anggota Komisi II lainnya seperti Dadik Supriyanto, Bayu Nofyandri, dan Moch Rokhim. Rapat menyimpulkan bahwa pengelolaan usaha di ketiga BUMD tersebut masih jauh dari maksimal dan memerlukan evaluasi serius. **Rilis

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified