• Home
  • Riau Raya
  • Tetapkan Satu Tersangka, Kejari Gandeng KPK Dalami Kasus Korupsi Jembatan Enok
Minggu, 24 Januari 2016 23:18:00

Tetapkan Satu Tersangka, Kejari Gandeng KPK Dalami Kasus Korupsi Jembatan Enok

Teks Photo : Kepala Kejari Lulus Mustafa, kepada wartawan di halaman Kejari Tembilahan, Ahad (24/1) menyebutkan kuat dugaan kasus Korupsi ini dilakukan berjamaah.
RIAUONE.COM,TEMBILAHAN,ROC- Kejaksaan Negeri Tembilahan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Guna mengungkap  dugaan kasus korupsi pembangunan jembatan Enok yang menelan anggaran Rp 44 milyar.
 
Kedatangan KPK ini akan menjadi fasilitator bagi Kejari untuk membongkar dugaan korupsi yang melibatkan banyak tokoh kuat di Inhil ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejari Tembilahan, Lulus Mustafa kepada awak media di halaman Kantor Kejari Tembilahan, Minggu (24/01/16).
 
"KPK untuk menfasilitasi Kejari dengan tim ahli untuk mengungkapkan dugaan kasus korupsi. KPK juga menjadi supervisi kami jika menemui hambatan dalam proses penyidikan," Lanjutnya lagi Terkait dengan hasil pemeriksaan, Lulus menyatakan masih menunggu hasil kajian dari tim ahli maupun penyidik. "Nanti, tunggu saja perkembangan proses penyidikan selanjutnya," tambahnya.
 
Untuk saat ini, Kejari Tembilahan baru menetapkan satu orang rekanan sebagai tersangka dengan inisial T. Kejari Tembilahan belum menetapkan tersangka yang berasal dari pemegang kebijakan.
 
Setelah ditetapkannya satu tersangka dalam kasus pembangunan jembatan Enok, Kejari Tembilahan bersama KPK mendalami lebih jauh pihak - pihak yang ikut menikmati hasil korupsi jembatan tersebut. Kuat dugaan korupsi jembatan 44 Milliar itu dilakukan berjamaah oleh tokoh-tokoh kuat.
 
"Bisa jadi belasan orang yang menjadi tersangka, karena ini perkara sejak tahun 2011 sampai dengan Tahun 2014," ungkap kepala Kejari Tembilahan, Lulus Mustafa, usai melakukan cek lapangan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Sementara itu, Pandang Tarsa, dari Koordinasi Supervisi Penindakan KPK menyatakan, jika KPK akan memback up Kejari Inhil untuk mengungkapkan dugaan kasus korupsi pembangunan jembatan enok.
 
"Untuk perhitungan kerugian negara dan kepentingan penyidikan, kami baru saja melajukan pemeriksaan fisik di lapangan bersama para ahli dari ITB," tandasnya
 
Sepekan lalu, Rabu (13/1) Kejari Tembilahan melakukan penggeledahan di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Inhil. Dari penggeledahan yang sangat mengejutkan instansi tersebut, Tim Kejari tampak membawa pulang beberapa berkas dari DBMSDA Inhil. (san/roc)
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Bupati Inhil Ajak ASN Tidak Ragu Jalankan Tugas

    RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir HM Wardan mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada masing - masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan
  • 9 tahun lalu

    Kejari Musnahkan Minuman Keras Jenis Tuak Home Industri

    RIAUONE.COM, INDRAGIRI HILIR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) musnahkan 33 jerigen minuman keras oplosan jenis tuak, yang diamankan Polsek Temb
  • 9 tahun lalu

    Terkait Proyek Jembatan Enok, Kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Inhil Digeledah

    RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, ROC - Kantor Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) digeledah petugas Kejaksaan Negeri Tembilahan
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified