• Home
  • Riau Raya
  • Tidak Ada Tambahan Libur bagi PNS di Hari 'Kejepit'
Senin, 27 Maret 2017 15:33:00

Tidak Ada Tambahan Libur bagi PNS di Hari 'Kejepit'

RIAUONE.COM PEKANBARU - Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, menegaskan tidak ada tambahan libur bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada Senin (27/3/2017) hari ini.
 
Meski hari 'kejepit', tidak ada tambahan cuti atau libur. Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama, No. 684 Tahun 2016, No. 302 Tahun 2016, Nomor SKB/02/MENPAN-RB//11/2016. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri pada 21 Novembersilam. SKB perubahan ini merevisi SKB yang sudah ditandatangani ketiga menteri pada 14 April 2016.
 
"Kerja seperti biasa, kalau ada yang menambah libur itu namanya melanggar. Kalau ada yang meliburkan diri kena sanksi, nanti masing-masing pimpinannya yang melaporkan," kata mantan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau ini.
 
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diseluruh Indonesia tetap bekerja pada, Senin (27/3/2017).
 
Penegasan ini disampaikan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Herman Suryatman, menyusul beredarnya informasi cuti bersama sehari jelang hari raya nyepi yang jatuh pada Selasa (28/3/2017).
 
"Aparatur Sipil negara, TNI dan Polri tetap masuk kerja seperti biasa. Jangan sampai hari kejepit dijadikan alasan untuk tidak masuk kerja," tegas Herman.
 
Dijelaskan Herman, informasi ini sebenarnya sudah disampaikan beberapa waktu lalu. Namun banyak isu yang berkembang belakangan banyak pihak yang menanyakan, bahkan ada yang mengklaim tanggal 27 Maret cuti bersama.
 
"Jadi tidak ada lagi penambahan cuti bersama, sanksi tetap ada sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambahnya.(sc/roc) 
 
 
Share
Berita Terkait
  • 4 bulan lalu

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat

    PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti

  • tahun lalu

    Di Riau Info Loker: 70 Perusahaan Buka 2.000 Lowongan Kerja di Job Fair Riau 2023

    RIAU, PEKANBARU  - Kabar baik bagi pencari kerja (Pencaker), ada sebanyak 2.000 lowongan kerja disiapkan dalam Riau Job Fair tahun 2023, yang akan dilaksanakan di Hotel Fri

  • tahun lalu

    Asyikk, Anggota DPRD Riau Akan Kunjungan Kerja ke Amerika?

    RIAU, - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau tahun ini kembali melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

    Para wakil rakyat itu akan "plesiran" ke Am

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified