• Home
  • Riau Raya
  • Tidak Pakai Masker, 5 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Selatpanjang
Kamis, 21 Oktober 2021 07:00:00

Tidak Pakai Masker, 5 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Selatpanjang

MERANTI, riauone.com - Tim gabungan penegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menjaring sebanyak 5 warga yang tidak memakai masker, saat operasi yustisi, Selasa (19/10/2021) pagi di pasar Sandang Pangan Selatpanjang. 

Petugas memberikan teguran secara lisan dan tertulis terhadap pelanggar prokes tersebut. Bahkan, mereka dikenakan sanksi sosial berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, push up dan menyapu jalan.

Sebagaimana disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, bahwa operasi ini dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19. Dimana, petugas dilapangan secara rutin mengingatkan dan mengedukasi pentingnya penerapan prokes. 

" Kita minta masyarakat tetap disiplin prokes 5M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Ini bertujuan agar kita tidak tertular virus Covid-19. Karena pandemi ini masih belum berakhir," imbaunya.

Melalui operasi yustisi yang digelar secara rutin oleh tim gabungan tersebut, AKBP Andi Yul kembali mengingatkan supaya masyarakat selalu tertib menerapkan prokes di setiap aktivitasnya. Hendaknya tetap memakai masker saat keluar rumah.

" Perlu diketahui, penegakkan disiplin prokes ini tentunya dengan maksud untuk menjaga kesehatan bersama. Untuk itu, teruslah sadar dan selalu disiplin prokes," pesan Andi Yul. (pauzi)


Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified